Breaking News

Surat Cerai Ahok

PGI Komentari Kabar Perceraian Ahok dan Veronica Tan

"Bukan berarti tidak bisa sama sekali. Ada banyak kasus, misalnya kasus KDRT, perzinahan dengan orang lain,"

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak melanjutkan pengajuan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi dari pihak kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, juga ke petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, Senin (8/1/2018) hari ini.

Agama Kristen yang dianut Ahok sejatinya menghindari perceraian.

Namun, Albertus mengungkapkan, di dalam Kristen ada hal-hal tertentu yang menyebabkan perceraian dapat dikabulkan oleh gereja.

"Tapi bukan berarti tidak bisa sama sekali. Ada banyak kasus, misalnya kasus KDRT, perzinahan dengan orang lain," jelas Albertus Patty.

Albertus mengungkapkan, apabila sudah pada tahap masuk surat di Pengadilan Negeri, berarti sudah dilakukan mediasi oleh gereja terhadap Ahok dan Vero, agar tidak melakukan perceraian.

"Ya, gereja Ahok dan Vero itu harusnya melakukan pastoral atau pelayanan, apakah masih ada yang bisa diperbaiki atau mediasi, seperti itu," tutur Albertus Patty.

Paniter PN Jakut: Ahok Teken Surat Cerai

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan adanya Surat pengajuan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (istimewa)

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, melalui PN Jakarta Utara.

Dia mengatakan, saat ini memang belum banyak yang mengetahui surat pengajuan cerai tersebut.

Tetapi Tarmuzi sudah menandatangani pengajuan itu beserta tanda tangan mantan Bupati Belitung Timur tertera di dalam surat bermaterai Rp. 6.000.

"Belum ada yang tahu memang (surat pengajuan cerai). Iya saya yang tanda tangan, sudah ada tanda tangan Pak Ahok juga. Sekarang humas sudah saya kasih tahu ini," kata Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Dia menerangkan, pengajuan surat cerai Ahok sudah masuk ke pengadilan negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore hari.

Namun, tak terlihat kehadiran sang adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved