Yuk Intip Jadwal Tes CPNS 2018, Persyaratan hingga Besaran Gajinya

Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata masih jadi primadona bagi sebagian orang.

KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA
Ilustrasi. (KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA) 

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Peserta seleksi CPNS formasi SMA di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Riau mengikuti tahapan pengukuran tinggi badan dan verifikasi dokumen asli di Gor Tribuana, Jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Senin (11/9/2017).
Peserta seleksi CPNS formasi SMA di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Riau mengikuti tahapan pengukuran tinggi badan dan verifikasi dokumen asli di Gor Tribuana, Jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Senin (11/9/2017). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

5. Kuota Penerimaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved