Pengakuan Mengejutkan Penjaga Rumah Ahok Soal Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan

Gugatan cerai Basuk Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan bikin syok

Veronica Tan dan Ahok. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gugatan cerai Basuk Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan membuat banyak orang syok dan tak percaya.

Termasuk orang-orang terdekat selain keluarga. 

Salah satunya pembantu dan penjaga rumahnya.

Baca: Skandal Azwar Anas, Sosialita dan Istri Anggota DPR Ngamuk Dituduh Pemilik Foto Paha Mulus

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pendukungnya yang tak percaya dengan kabar tersebut.

Ahok
Ahok ()

Namun, pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Dikutip dari Kompas.com, Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.

Veronica Tan dan Ahok
Veronica Tan dan Ahok ()

Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.

"Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dirinya dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved