Edisi Cetak Tribun Medan
Bantuan 1.847 Rumah Ibadah Diselewengkan, Pengurus Masjid Padahal Sudah Lelah Cari Dana
Penyaluran dana bantuan sosial dari Biro Bina Kemasayrakat dan Sosial (Binsos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga diselewengkan
TRIBUN - MEDAN.com- Penyaluran dana bantuan sosial dari Biro Bina Kemasayrakat dan Sosial (Binsos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga diselewengkan.
Dana sejumlah Rp 561 miliar telah dicairkan untuk membantu renovasi 1.847 rumah ibadah lintas agama, hingga akhir tahun 2017, namun tidak semuanya sampai kepada penerima sesungguhnya.
Besaran dana renovasi, berkisar dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.
Pengurus Masjid Nurul Hidayah, Sei Agul, Medan Barat, Kusmini meneteskan air mata saat Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, memperlihatkan daftar kertas berisi penerima bansos.
Ia mengakui, pernah mengantarkan proposal renovasi pembangunan masjid.
Baca: Agar Tidak Timbul Fitnah, Ilhamsyah Minta Polisi Lakukan Simulasi Kematian Ridho
Tapi, hingga akhir Desember 2017, belum ada informasi ataupun pemberitahuan tentang kejelasan proposal yang mereka layangkan. Saking girangnya melihat daftar penerima bansos yang disodorkan Tribun Medan, ia berulangkali mengucap syukur kepada Tuhan.
"Alhamdulilah sekali ya Allah. Di mana-mana masjid cantik, sehingga kami pengin melakukan renovasi," ujarnya sembari menyeka air mata di pipinya saat ditemui.
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumut tentang daftar penerima hibah berupa uang P-APBD 2017, tercatat ada 1.847 rumah ibadah dari berbagai agama. Namun kenyataannya, banyak pengurus rumah ibadah tidak menerima uang tersebut meskipun masuk daftar penerima bansos.
Kusmini, perempuan paru bayah, menambahkan, pengurus masjid berencana merenovasifisik masjid, seperti mengganti pintu dan jendela kaca. Apalagi, pintu dan jendela sudah keropos karena banyak rayap.
Selama ini, pembangunan maupun renovasi masjid mengandalkan sumbangan jemaah. Karena itu, ia bersama beberapa pengurus masjid mencari alternatif pembiayaan seperti mengajukan proposal kepada Pemprov Sumut.
Menurutnya, tidak gampang mengajukan proposal bantuan sosial rumah ibadah karena pemohon harus berulangkali datang ke Pemprov Sumut. Ihwalnya, rekannya, seorang ustaz yang membawa proposal masjid. Tapi ditolak karena harus datang sendiri.
"Kemudian, saya datang sendiri mengantar proposal ke lantai tiga Pemprov Sumut. Saya masukkan proposal atas saran orang yang bertemu di Masjid Agung Medan," kata Kusmini.
Ia menceritakan, sejak 1990 berjuang bersama suaminya untuk membangun masjid secara swadaya. Mereka kumpulkan uang secara perlahan membeli tanah, dan membangun sedikit demi sedikit hingga akhirnya masjid kokoh.
Seusai wawacara bersama Tribun Medan/Tribun-Medan.com, beberapa hari kemudian, ia datang ke Pemprov Sumut. Kusmini didampingi beberapa pengurus masjid. Tapi, pihak Bina Sosial menyatakan Masjid Nurul Hidayat tidak menerima bansos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dana-bansos-tak-tersalurkan-sesuai-daftar_20180115_154520.jpg)