Kecelakaan Maut
Ulik 5 Fakta Ratih Sinta yang Ditabrak 2 Mobil Sekaligus, Butuh Rp 325 Juta untuk Pulangkan Jenazah
"Benar-benar mengejutkan. Kaget, gak percaya, sedih, campur aduk," ujar seorang teman dekat almarhum,
"Dalam program ini kami melakukan perjanjian dengan pihak keluarga, anak didik dan disahkan di notaris," kata Sudjana kepada Tribun Bali melalui sambungan ponselnya, tadi malam.
Namun perjanjian antara pihak Sinta dan orangtuanya terhadap STPBI, kata Sudjana, bisa disebut diingkari oleh pihak Sinta. Singkatnya, ada perjanjian bahwa dalam keberangkatan itu, Sinta harus pulang tepat waktu dalam masa training.
Perjanjian itu di antaranya, memuat tentang berlakunya visa training selama satu tahun, mahasiswa memberikan jaminan Rp 40 juta kepada pihak STPBI dan diambil lagi ketika kembali dari training.
Baca: Erica Perempuan Pecandu Film Panas Beber Pengakuan Bisa Lepas dari Kecanduannya
Baca: Sang Pengawal Prabowo Subianto sebelum Tewas saat Berebut Senjata dengan Oknum Brimob
Baca: Ibu Hamil 9 Bulan Lahirkan Bayi di Peti Mati usai Meninggal 10 Hari, Kok Bisa?
Baca: Bagian Tubuh Atas Tertutup, Bagian Bawah Tak Diperhatikan, Warganet pun Terpicu Amarah
Baca: Tersibak Tabir, Sosok Perempuan yang Merajut Hubungan Terlarang dengan Hotman Paris
Baca: Kronologi Lengkap Ibu yang Bunuh Pemerkosa Putrinya
Apabila saat kontrak habis tidak pulang, maka pihak sekolah tidak bertanggungjawab ketika dalam masalah. Alias mahasiswa yang berdiam lebih dari visa yang digunakan maka disebut ilegal. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga melakukan DO (drop out) terhadap mahasiswa yang melanggar.

"Perjanjian itu semua kami tuangkan dalam kesepakatan di notaris. Dicap jempol oleh orangtua, anak yang bersangkutan, dan saya sebagai rektor. Dan visa yang digunakan adalah visa khusus, yaitu Visa J1 (berlaku selama satu tahun masa training)," ungkapnya.
Dalam masa training itu, anak didiknya akan diuji coba di hotel bintang lima di Amerika. Interview sebelum training pun tidak main-main karena dilakukan oleh GM atau Chef dari hotel yang memang membutuhkan mahasiswa-mahasiswi STPBI yang berkompeten.
"Di samping mendapat training, juga mendapat bayaran 10 hingga 15 dolar per jamnya. Dan sebetulnya bukan soal duit yang besar itu. Tapi etos kerja dan wawasan internasional, harusnya ini yang dilihat oleh para anak didik," tegasnya.
POPULER: Beredar Kisah Pilu Seorang Ibu Tega Memukuli Bocah Cantik hingga Meninggal Dunia
Sudjana menegaskan lagi, ketika Visa J1 yang dipakai itu habis, maka bisa disebut anak itu ilegal. Dan tidak diketahui pasti, apakah anak-anak didiknya itu bersama teman atau ada sponsor yang menampungnya. Sebab, sejak November 2017 lalu, Sinta sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab STPBI.