Alamak

Mama Muda Jual Suami untuk Jasa Threesome, Tarif Sekali Gituan Rp 500 Ribu

Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.

Istimewa
Istri diamankan polisi karena tega menjual suami sendiri untuk melayani seks threesome di Surabaya. (Istimewa) 

"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" tegas Rudi.

Baca: Daftar 10 Artis Cakap nan Menawan yang Diam-diam Pindah Agama

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Lihat Pekerjaan Syahrini sebelum Raih Kesuksesan seperti Sekarang

Baca: Sebelum Terkenal, Gisella Anastasia Dulu Kerap di Terminal Sampai Jam 11 Malam

Baca: Duh Gebby Vesta Bikin Rekaman Seronok, Mainin Anu Pria

Baca: Warga Sekampung Gempar, Ibu Rumah Tangga Klaim Menangkap Tuyul, Lihat Penampakannya

Baca: Mengulik Fakta Ibu yang Meracuni 3 Anaknya yang Bermotifkan Asmara, 3 Jasad Dikubur Berdampingan

Alasan Pelaku Terungkap

Penjualan orang untuk layani nafsu seksual melalui Ffacebook kembali terbongkar.

Kali ini melalui akun Facebook 'fantasi real of pasutri', tersangka berinisial VR (20) memposting ajakan threesome.

"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Melalui media tersebut VR menjajakan suaminya sebanyak empat kali.

"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunyai minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.

Setelah melakukan kesepakatan harga Rp 500 ribu sekali kencan, mereka bertemu di sebuah hotel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved