Alamak
Mama Muda Jual Suami untuk Jasa Threesome, Tarif Sekali Gituan Rp 500 Ribu
Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.
Penulis: Randy P.F Hutagaol | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" tegas Rudi.
Baca: Daftar 10 Artis Cakap nan Menawan yang Diam-diam Pindah Agama
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Lihat Pekerjaan Syahrini sebelum Raih Kesuksesan seperti Sekarang
Baca: Sebelum Terkenal, Gisella Anastasia Dulu Kerap di Terminal Sampai Jam 11 Malam
Baca: Duh Gebby Vesta Bikin Rekaman Seronok, Mainin Anu Pria
Baca: Warga Sekampung Gempar, Ibu Rumah Tangga Klaim Menangkap Tuyul, Lihat Penampakannya
Baca: Mengulik Fakta Ibu yang Meracuni 3 Anaknya yang Bermotifkan Asmara, 3 Jasad Dikubur Berdampingan
Alasan Pelaku Terungkap
Penjualan orang untuk layani nafsu seksual melalui Ffacebook kembali terbongkar.
Kali ini melalui akun Facebook 'fantasi real of pasutri', tersangka berinisial VR (20) memposting ajakan threesome.
"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Melalui media tersebut VR menjajakan suaminya sebanyak empat kali.
"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunyai minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.
Setelah melakukan kesepakatan harga Rp 500 ribu sekali kencan, mereka bertemu di sebuah hotel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tega-menjual-suami_20180124_121223.jpg)