Jenderal Polisi yang Diusulkan Gantikan Gubernur Sumut T Erry Dipermasalahkan Gerindra dan Demokrat
Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur ke dua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.
TRIBUN - MEDAN.COM-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengisi penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara dari Perwira Tinggi Polisi patut dipertanyakan.
"Apalagi di kedua wilayah tersebut ada calon partai tertentu. Patutlah banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini untuk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu," ujar Didi, Jumat, (26/1/2018).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur ke dua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.
Baca: Video Hot Mantan Suami Tamara Blezensky dan Lucinta Luna Tersebar, Nikita Mirzani Curiga
Baca: VIRAL, Astaga! Wanita Gangguan Jiwa Melahirkan di Depan Toko Medan-Johor
Didi menyayangkan ada usulan penunjukan Penjabat Gubernur dari unsur kepolisian, karena berpotensi menjadikan Pilkada tidak adil dan demokratis lagi.
"Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," katanya.
Pada Pilkada 2018 menurut Didi persaingan politik sangat keras. Karena selain terdapat pilkada juga terdapat persiapan Pemilihan legislatif dan Pemilihan presiden 2019. Dengan kondisi tersebut maka seharusnya pemerintah menjaga Pemilu tetap adil dan demokratis dengan tidak menarik aparat TNI/Polri menjadi Penjabat Gubernur.
" Maka tentulah kurang patut manakala ada pejabat polisi dijadikan Pj Gubernur. Walaupun mungkin maksudnya untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Tetapi bagaimana bisa menjamin netralitasnya di kemudian hari? Sebab bukan saja karena ada calon partai tertentu yang akan kontes pilkada di Jabar dan Sumut, tetapi juga ada anggota polisi yang juga kandidat cawagub partai tertentu, khusunya untuk Jabar," katanya.
Fadli Zon Menolak
Wakil ketua DPR Fadli Zon menilai, usulan penunjukan dua perwira tinggi polisi sebagai pejabat (Pj) gubernur, harus ditolak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga, yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochmad Iriawan, sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat; serta Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Fadli mengatakan, penolakan usulan tersebut karena pejabat gubernur dari unsur polisi di luar kelaziman.
Baca: Warga Kecewa, Gubernur DKI Jakarta Anies Ogah Bertemu, Balai Kota Pun Ditutup Rapat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tengku-erry-dan-istri-evi-diana_20180106_223621.jpg)