Suap DPRD Sumut
KPK Bongkar Lagi Kasus Suap Mantan Gubernur Sumut Gatot, Begini Pengakuan Hidayatullah
Hidayatullah mengaku tidak menerima sepeser pun uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 Hidayatullah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (31/1/2018).
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu datang menggunakan sepeda motor matic pada pukul 13:20 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14:00 WIB.
Mengenakan kemeja putih celana hitam, Hidayatullah menyempatkan diri menjawab berbagai pertanyaan jurnalis sembari berjalan menuju parkiran sepeda motornya.
Baca: DPRD Medan Fasilitasi Keluhan Pedagang Emperan Pasar Pringgan
Baca: Usai Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Washington Pane Pulang Naik Grab
Kata Hidayatullah, terdapat sekitar tujuh pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK kepadanya. Pertanyaan-pertanyaan itu masih sama seperti saat ia diperiksa sebelumnya. Hidayatullah mengaku sudah diperiksa sebanyak lima kali.
Menurut Hidayatullah, pertanyaan tersebut tak lain berkaitan dengan pengesahan APBD, pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD serta interpelasi.
"Pertanyaannya masih sama," kata Hidayatullah.
Hidayatullah mengaku tidak menerima sepeser pun uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Saya tidak," katanya.(nan/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hidayatullah_20180131_152938.jpg)