Duh, Anggota DPRD Cantik 'Ngamar' dengan Dosen, Suami Pergoki Istri Gituan juga di Hotel

Suami juga mendapatkan rekaman CCTV istrinya berada di dalam kamar bersama seorang dosen di hotel

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN/dream
Istri tertangkap selingkuh di kamar hotel 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus perzinaan  Maghdaliansi, anggota DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi, memasuki babak baru.

Politikus cantik dari Partai Golkar itu akhirnya akhirnya dieksekusi tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. 

Wanita berhijab itu dijemput di rumahnya di Jalan Serayu, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Penjemputan yang dilakukan para jaksa ini setelah mereka menerima putusan tingkat kasasi yang dikeluarkan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI.

Dalam amar putusan vonis tersebut, Maghdaliansi dijatuhi hukuman pidana selama 10 bulan penjara.

Maghdaliansi dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 281 ayat 2 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan atau Perzinaan dan Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP tentang perbuatan melanggar hukum secara bersama-sama.

Eksekusi yang harusnya dilaksanakan pukul 10.30 WIB di kediaman Maghdaliansi itu sempat molor.

Baca: Cara Anak Jokowi Promo Bisnis Pakai Meme Kartu Kuning Bikin Ngakak Sekaligus Mengundang Pujian

Baca: Tuduhan Selingkuh Zumi Zola dan Peni Farnita, Sang Suami Aldi Mengaku Menyimpan Foto-foto Hot

Sebab, dia meminta kepada para jaksa untuk berpamitan kepada tiga orang anaknya yang masih berada di sekolah.

Lebih dari satu jam menunggu, akhirnya Maghdaliansi sang politikus cantik keluar rumah dan langsung masuk ke kendaraan penjemputan sambil menutup muka.

Begitu juga saat tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Bentiring Kota Bengkulu.

Maghdaliansi setengah berlari langsung masuk melalui pintu utama sambil menutup muka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Rozano Yudhistira, mengatakan sengaja memberi kesempatan terpidana untuk berpamitan kepada keluarga khususnya anak-anaknya.

Karena mereka masih berada di sekolah, terpaksa tim menunggu hingga mereka tiba di rumah

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved