Alamak

Alamak, Dua PNS Sejenis Digerebek Begituan di Rumah Dinas

"LGBT memberikan citra buruk bagi daerah dan dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda,"

Ilustrasi 

Baca: Pernah Bersama di Indonesian Idol, Firman Siagian Beberkan Sifat Asli Judika

Baca: Menilik Sosok Zaadit Taqwa, Mahasiswa Pemberi Kartu Kuning Buat Presiden Jokowi

Baca: Duh Ampun Teganya, Organ Vital Kekasih Jadi Sasaran Kebiri karena Cemburu Buta

Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017 juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.

Pihak Satpol-PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," katanya.

Saat diwawancarai oknum ASN S mengaku baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.

"Saya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut namun apabila memang terbukti kembali melakukan perbuatan tersebut, ini sangat keterlaluan sekali," katanya.

Baca: Video Siswa Masuk Lewat Jendela Menemui Siswi Viral, Komentar Netizen Malah Bikin Ngakak

Baca: Kejadian Guru Tewas Dianiaya Muridnya Viral, Meme Sindiran Siswa Zaman Dulu Berikut Ngena Banget

Baca: Tawarkan Hal Tak Senonoh pada Turis Asing, Rekaman Kelakuan Karyawan Hotel di Bali Akhirnya Viral

Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Imbau Jangan Gerebek Orang Pacaran yang Tak Terikat Perkawinan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved