Hotman Paris Kuliahi SBY Terkait Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai mengajari Presidan ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono

INSTAGRAM.com
Hotman Paris di Cafe Johny. (INSTAGRAM.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai mengajari Presidan ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY terkait dengan penyebutan namanya dalam kasus mega korupsi Proyek e-KTP di persidangan Setya Novanto.

SBY sampai melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, yang menurutnya mengarahkan saksi Mirwan Amir mantan anak buahnya di Partai Demokrat soal aktor dibalik proyek e-KTP tetap dilanjutkan kendati sudah diketahui tengah bermasalah.

Menurut Hotman Paris Hutapea laporan SBY ke Bareskrim Polri tidak perlu dilakukan.

Dalam video Hotman yang tengah memegang segelas kopi itu menjelaskan tentang dasar objek pidana. Menurut dia, dasar pelaporan SBY tersebut pun dipertanyakan.

"Bapak SBY melaporkan polisi, pengacara Setya Novanto. Pertanyaanya adalah apakah argumentasi dalam persidangan bisa dijadikan dasar objek pidana," kata dia dalam video tersebut.

Untuk menggambarkan kasus itu, Hotman mengungkapkan contoh kasus dalam persidangan. Yang mana hasilnya argumentasi dalam persidangan tidak dapat menjadi dasar pelaporan.

"Contoh kalau jaksa misalnya menuntut si A membunuh, ternyata si A-nya bebas oleh pengadilan, maka apakah si A bisa memenjarakan jaksa atau melaporkan ke polisi. Tentu jawabannya tidak," tegas dia.

Untuk itu, lanjut dia, SBY diminta tidak terlalu reaksioner dalam menanggapi masalah tersebut.

"Jadi Pak SBY tidak perlu terlalu khawatir. Kecuali sumpah palsu baru boleh dipidana," kata dia. 

Sebelumnya SBY, menegaskan akan menggelar perang untuk melawan fitnah-fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

Langkah pertamanya adalah membuat laporan polisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (6/2/2018) sore.

SBY tiba di Gedung Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.45 WIB.

Mengenakan kemeja lengan pendek warna biru muda, SBY turun dari mobil Toyota Alphard F 414 RI diikuti sang istri, Ani Yudhoyono.

SBY mengakui, sejumlah para kader Partai Demokrat kurang setuju atas keputusannya melapor ke polisi.

Mereka ragu polisi akan menindaklanjuti pengaduan itu. Pasalnya, laporan SBY terhadap Antasari setahun lalu tidak jelas pengusutannya. Namun SBY bergeming.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved