Alamak

Setahun Jadi Istri Simpanan Pejabat, Begini Nasib Gusti Rosaline, tapi Gak Mau Disebut Pelakor!

Perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.

Editor: Tariden Turnip
dok
GUSTI ROSALINE 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pesinetron dan model Gusti Rosaline mengaku mengalami penganiayaan.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2018) malam di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.

Perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.

Ia datang bersama kedua orangtuanya dan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan,”

“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ungkap Razman yang ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16 /2/2018).

Dari penganiayaan tersebut terdapat beberapa luka yang dialami oleh Gusti, yakni di bagian punggung, tangan, leher dan bibirnya.

"Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik, terjatuh dan hampir pingsan," jelas Razman.

Baca: Yel-yel Fans Liverpool pada Salah yang Rela jadi Mualaf jika Dia Cetak Gol Baru

Baca: Cara Mudah Mengetahui Teman yang Simpan Nomor Whatsapp Kamu

Baca: Bahaya Tersembunyi Minum Air Dispenser, 1 Inchi Saja Bisa Kandung 2,7 Juta Kuman

a

Lanjut Razman pelaku penganiayaan tersebut merupakan suami dari Gusti yang merupakan salah seorang pejabat terkemuka di Indonesia.

"Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella, mantan sekjen partai Nasdem dan beliau itu pernah menjadi anggota DPR RI,”

“Orang yang sangat dikenal, dan yang bersangkutan sudah menghubungi saya tadi, bang Rio," paparnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved