Warga Waswas Keberadaan Limbah B3, PT Toba Pulp Lestari (TPL) Beri Penjelasan Begini

Itu bukan limbah, yang kedua itu sudah ada ijin dari pemerintah dan sudah sesuai aturan. Wakil bupati pun sudah datang meninjau

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Timbunan yang diduga Limbah berbahaya (ditutup terpal warna biru) milik PT TPL meresahkan warga di Desa Sosor Ladang Pangombusan. 

Humas PT TPL, Juliandri Hutabarat saat dikonfirmasi membantah  penimbunan limbah B3. Ia mengklaim, pengolahan limbah sudah aman dari bahaya. 

"Itu bukan limbah, yang kedua itu sudah ada ijin dari pemerintah dan sudah sesuai aturan. Wakil bupati pun sudah datang meninjau itu,"sebutnya.

Menanggapi hal ini, tim Kementrian Lingkungan Hidup yang baru-baru ini melakukan peninjauan mengatakan masih sedang proses. Tim Kementrian Lingkungan Hidup turin untuk memverifikasi laporan masyarakat.

"Kita sampai saat ini, belum bisa ekspose. Sampai sekarang memang belum keluar, kalau nanti sudah keluar di Jakarta kita akan ekspose,"ujar Adi Chandra, tim pengawas.

Terkait limbah B3 dimaksud, nantinya akan ada tim khusus. Disebutnya, PT TPL masih harus memenuhi syarat-syarat yang sesuai dalam aturan.(Cr1)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved