Registrasi SIM Card

Indosat Ooredoo Imbau Pelanggan Registrasi Ulang SIM Card, Masih Ada Kesempatan

Indosat Ooredoo kembali mengimbau pelanggannya yang belum untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya.

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/
Sales Indosat Ooredoo menunjukkan kartu Indosat Ooredoo 4G plus di Gerai Indosat, Jalan Perintis Kemerdekaan, 

 Ia mengatakan, seperti diketahui bersama, program registrasi ulang kartu prabayar diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam PM Kominfo No. 14 Tahun 2017 dan PM Kominfo No. 21 Tahun 2017. 

“PM tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar. Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen juga untuk kepentingan national single identity,” katanya.(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved