Alamak
Kisah Dukun Khusus Pengambil Harta Karun, Terjadi Perang Batin Jika Harta Itu Tak Bisa Diambil
Dirinya paranormal biasa yang tidak mengkhususkan diri mengangkat benda gaib itu ia memaparkan ada dua cara yang sering dilakukannya.
Lebih jauh paranormal kelahiran Kapuas Hulu, Kalimantan, itu mengisahkan pengalamannya, "Suatu saat saya membantu seseorang mengangkat keris gaib di suatu daerah angker di Klaten, Jawa Tengah. Ketika keris itu keluar, terbang dari dalam tanah, sebentuk lempengan emas sebesar bungkus rokok mengikuti di belakangnya."
Begitu kedua benda itu berada di tangan, Yamin menyerahkan kepada orang yang minta bantuan tadi, "Itu haknya, karena saya memang pantang dengan emas."
Namun sesungguhnya, semua jenis benda bisa diambil dari dalam tanah, karena ia memang tidak mengkhususkan diri mengambil keris.
Beberapa benda gaib dari batu-batuan seperti akik, serta jimat lain yang ditariknya dari dalam tanah tersimpan di dalam lemari di rumahnya.
Meski ia mengaku, cukup banyak pula benda pusaka yang telah ia berikan pada kawannya karena di malam hari selalu glodakan, berantem satu sama lain di dalam lemari.
Berbagai koleksi keris hasil pencarian di beberapa lokasi di Jawa Tengah, termasuk jimat kekebalan: kol buntet, kebo londo, mirah delima dari sebuah sumur mati di daerah Tempel, Sleman, atau semar mesem yang diangkat dari tempat angker di Gunung Merapi ia simpan sendiri.
"Saya tidak berani menjual atau memberikan jimat-jimat itu kepada orang lain, takut disalahgunakan untuk perbuatan yang negatif," kata Yamin.
Pengorbanan dana, tenaga, dan waktu tak urung membangkitkan harapan memperoleh sesuatu yang bernilai tak hanya bersifat materi namun juga moril.
Tapi benarkah benda temuan dari dalam tanah memiliki tuah, bahkan kalaupun menilik bentuk fisiknya tak jarang serupa betul dengan benda kebanyakan?
Benar tidaknya memang kembali terpulang pada kepercayaan masing-masing orang. (*)
Artikel telah tayang sebelumnya di Intisari.Grid.Id dengan judul: Kisah Paranormal ‘Pengambil’ Harta Karun: Perang Batin Jika Harta Itu Tidak Boleh Diambil oleh Si Penunggu
(Ditulis oleh Shinta Teviningrum/B. Soelist. Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Mei 1996)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keris_20180323_092157.jpg)