Mahfud MD: Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Dulu Membela Setya Novanto
Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Pak Pejabat Terobos Lampu Merah Lalin tapi Malah Tanya dan Catat Nama serta Pangkat Polisi
Menurut Mahfud MD, kasus korupsi e-KTP jelas ada dan terbukti karena ada yang jadi tersangka dan dipenjara.
Tak hanya itu, Setya Novanto juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Sementara itu, Fahri Hamzah kerap mengatakan jika korupsi e-KTP itu tidak ada dan hanya permainan soal kalah tender saja.
Fahri pun sering melontarkan jika kasus e-KTP adalah drama KPK.
@Fahrihamzah: Yg sedang diaduk oleh @KPK_RI adalah perang antara yang kalah tender dan yang Menang tender.
Dugaan saya ada Oknum pimpinan KPK yang menjadi bagian dari yang kalah tender.
Lalu melakukan semacam balas dendam.
Dan memfasilitasi yg kalah. #KasusEKTP
Sementara itu, selain menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya, dan telah mengembalikan uang Rp 5 miliar, Setya Novanto juga menyebut nama beberapa orang.
Tak main-main, nama orang yang disebut Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut kesaksian Setya Novanto di persidangan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing sebesar 500 ribu dollar AS.
Setya Novanto mengaku saat itu Made Oka dan Andi Narogong mendatangi rumahnya.
Made Oka kemudian mengatakan telah memberikan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.
