Hotman Paris Bangga Menangkan Aquafarm dalam Gugatan Pencemaran Danau Toba

Air Danau Toba disinyalir rusak dan mengakibatkan gatal-gatal kepada manusia karena adanya PT Aquafarm.

Editor: Tariden Turnip
Tribun-Medan.com/ Dedy Kurniawan
Suasana di usaha Keramba Jaring Apung PT Aquafarm berlokasi di perairan Danau Toba, Desa Pangambatan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Minggu (26/2/2017). (Tribun-Medan.com/ Dedy Kurniawan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya memenangkan kasus Danau Toba yang melibatkan PT Aquafarm, BKPM dan Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT). 

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya yang diunggah pada Rabu (28/3/2018).

Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT)  menggugat Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM) dan PT Aquafarm Nusantara, Rabu (28/1/2018).

Aquafarm diwakili kuasa hukumnya yakni pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.

YPDT menuntut agar tidak memperpanjang izin usaha Aquafarm yang melakukan budidaya ikan dengan menggunakan keramba jaring apung di perairan Danau Toba.

Sebelumnya akhir tahun lalu, melawan perusahaan KJA berbeda yakni PT Suri Tani Pemuka YPDT memenangkan tuntutannya di PTUN Medan. 

Tak mau mengalami kekalahan serupa, diduga menjadi penyebab digunakannya jasa Hotman Paris yang dikenal sebagai pengacara Rp 30 miliar oleh Aquafarm

Berikut rincian kasus yang dijelaskan oleh Hotman Paris.

"Hari ini tanggal 28 Maret 2018 Dr. Hotman Paris yang mewakili PT. Aquafarm & tim legal BKPM telah sama-sama dimenangkan oleh Pengadilan TUN Jakarta dalam kasus Danau Toba.

Pengadilan TUN mengalahkan secara TELAK Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT).

Terima kasih untuk tim hukum BkPM yang dalam pembelaannya menyatakan bahwa PT. Aquafarm tidak melakukan pelanggaran apapun terkait lingkungan hidup di Danau Toba.

Saya Dr. Hotman Paris telah membaca banyak kasus lingkungan hidup diseluruh dunia dan ternyata belum ada satupun putusan di dunia bahwa kotoran ikan (ikan makan pelet) bisa merusak lingkungan hidup.

Dari persidangan PTUN Jakarta banyak saksi fakta dibawah sumpah menjelaskan depan persidangan bahwa justru banyak sungai yg bermuara ke Danau Toba membawa sampah & kotoran manusia dari penduduk yg tinggal disekitar sungai,

Baca: Kisah Istri Djarot saat Suami Dipercayakan Jadi Cagub Sumut, Hingga Ia Dikira Anak Pertamanya!

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved