Ahok Gugat Cerai

Putusan Cerai AHOK Disahkan Hakim, Istrinya Vero Tampak Lebih Kurus

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya bercerai dengan istrinya Veronica Tan

Proses gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tuntas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018). 

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji.

Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari. Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun. Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.

Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan. 

Sebelum digelarnya sidang itu, putri Ahok Nathania Berniece memposting foto dan pernyataan di Instagram.

Tampak di postingan itu foto dirinya di sebuah tempat makan.

Baca: Terungkap Prabowo Galau Lihat Popularitas Gatot Nurmantyo Melejit!

Baca: Cagub Djarot Dijamu di Rumah Keluarga Ustaz Abdul Somad

Hal itu dapat dilihat dari latar belakang fotonya berupa berbagai orang sedang duduk dan terlihat ada gelas dan botol minuman.

Terlihat juga dirinya mengenakan pakaian berwarna putih bergaris merah muda kecoklatan, jam tangan berwarna coklat dan sebuah ponsel di hadapannya.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved