Ahok Gugat Cerai

Terungkap Veronica Samarkan Nama Julianto Tio di Ponselnya dengan Nama Cewek!

"Sejak tahun 2010 secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari penggugat," ujar Hakim Anggota Taufan Mandala.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews
Julianto Tio, Veronica Tan, Basuki Tjahaja Purnama. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra/Suci Febriastuti

TRIBUN-MEDAN.COM - Gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pada putusan sidang yang dilaksanakan di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), Ahok juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya yang masih di bawah umur. 

Adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengaku bahwa keputusan gugatan cerai kakakya sudah melalui proses pertimbangan yang lama.

"Dia (Ahok) pertimbangkan panjang. Saya rasa 7 tahun bukan waktu yang singkat," kata Rabu (4/4/2018).

Sebagai seorang adik, Fifi juga tidak mengetahui rumah tangga kakaknya terusik oleh kehadiran orang ketiga, yaitu Julianto Tio.

Dikatakan Fifi, sang kakak sudah mengupayakan agar Vero berhenti berhubungan dengan Julianto.

"Sebagai keluarga, adik kandung, kami saja nggak tahu masalah ini sampai beliau membukakan masalah ini ketika sudah diupayakan segala macam cara. Tetapi Ibu Vero tetap bersikeras berhubungan dengan Julianto Tio ini," ungkapnya.

Dengan putusan hakim hari ini, Fifi mengatakan bahwa dengan sidang gugatan cerai Ahok hari ini membuktikan bahwa perselingkuhan yang dilakukan Vero benar adanya.

"Nah hari ini adalah satu bukti bahwa memang hubungan itu ada dan clear (jelas). Dan kita tidak mengarang itu. Dan itu kejadiannya sudah lama," ujar Fifi kepada wartawan.

Dalam sidang gugatan cerai tersebut Hakim menyatakan bahwa Julianto dan Vero terbukti menjalin sebuah hubungan lebih dari pertemanan atau hubungan asmara atau hubungan istimewa.

Perceraian Ahok dan Vero diputuskan atas pertimbangan hakim berdasarkan bukti P6-P13 yang berisi uraian percakapan antara Vero dan Julianto Tio.

Ahok mulai curiga Veronica memiliki selingkuhan terjadi sejak 2010 silam.

"Sejak tahun 2010 secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari penggugat," ujar Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Utara Taufan Mandala di ruang sidang PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

‎Adapun yang dimaksud dengan tidak peduli dengan permintaan penggugat yakni ketika anak pertama Ahok, Nicholas Sean Purnama sedang sakit.‎

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved