Kasus First Travel
Inilah Pengakuan Hesty yang Berpacaran Sejenis dengan Kiki Hasibuan, Hingga Dibelikan Apartemen
Esti mengaku pernah menjalin hubungan khusus dengan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa penuntut umum menghadirkan Hesty Agustin dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Dalam kesaksiannya, Hesty mengaku pernah menjalin hubungan khusus dengan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Kiki pun sering memberikan sejumlah hadiah kepada Esti saat menjalin hubungan.
"Saya mantan pacarnya," ujar Hesty kepada hakim di PN Depok, Rabu (4/4/2018).
Melansir Kompas.com, Hesty menuturkan, dirinya pernah dibelikan apartemen oleh Kiki di kawasan Meruya, sekitar bulan Oktober 2015.
Adapun, harga apartemen pemberian tersebut senilai Rp 400 juta.
"Apakah Saudara menerima hadiah lain?" tanya hakim.
"Iya, Pak. Dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014, itu mobil baru. Tapi sudah saya jual karena turun mesin, jadi sekitar Rp 100 juta," ujar Hesty.

Jaksa Heri Jerman pun mengonfirmasi keterangan Hesty telah menerima sejumlah pemberian seperti Mobil Mazda 2 warna putih.
Selain itu satu tas Louis Vuitton, satu tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7.
"Apakah keterangan Saudara sesuai?" tanya jaksa.
"Sesuai, Pak," jawab Hesty.
Jaksa pun sempat terkejut dan heran mendengar pengakuan Hesty ini.
Selanjunya Jaksa Heri menanyakan apakah Hesty tak pernah merasa curiga akan banyaknya pemberian dari Kiki.
"Enggak, saya enggak banyak tanya itu uang dari mana," ujar Hesty.