Sudah Genap Setahun tapi Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Masih Sarat Misteri

Organisasi yang bertugas mengawasi dan melaprkan pada publik masalah korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) serukan aksi.

Instagram/ @sahabaticw
Indonesian Corruption Watch serukan aksi pasca satu tahun penyerangan Novel Baswedan, pada Rabu (11/4/2018). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Organisasi yang bertugas mengawasi dan melaprkan pada publik masalah korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) serukan aksi.

Aksi tersebut diserukan dalam rangka mengingat kembali kejadian yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Diketahui tepat satu tahun yang lalu, 11 april 2017 Novel mendapatkan sebuah penyerangan.

Novel disiram dengan air keras selepas ia melaksanakan salat shubuh di masjid dekat rumahnya.

Karena penyerangan tersebut, Novel harus mendapatkan perawatan dan pengobatan guna memulihkan matanya.

Baca: Ini Dia Jas Termahal yang Dimiliki Hotman Paris, Bahkan Harus Saingan dengan Justin Timberlake

Baca: Hotman Paris: Jangan Munafik, Masuk TV seperti Motivator tapi Keluarga Berantakan, Siapa Dia?

Baca: Mahfud MD Dituding Yusril sebagai Penyebab SBY Putar Balik, Sang Profesor: Dia Lupa . . .

Baca: Pria 10 Kg Kerap Ketiban Bullying karena Pacari Cewek Cantik, Begini Setelah 10 Tahun Pacaran

Baca: Viral, Perempuan Berparas Cantik Rupawan yang Pakai Baju SMA Ternyata Polisi

Baca: PDI Perjuangan Bereaksi atas Kian Marak dan Viralnya #2019GantiPresiden

Dari penyerangan hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang menunjukkan siapa sosok dalang di balik penyerangan ini.

Sudah satu tahun lamanya penyidikan dilakukan oleh pihak berwajib.

Merasa belum ada tindakan, ICW membuat seruan aksi guna menyuarakan dukungannya kepada Novel.

Selain itu, aksi ini guna memintan Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved