Viral Medsos
Akhirnya Amien Rais Dilaporkan ke Polisi, Berikut Pasal yang Akan Menjeratnya!
Dewan Pembina PAN Amien Rais telah dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) siang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Pembina PAN Amien Rais telah dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) siang.
Laporan ke polisi itu terkait peryataan partai Allah dan partai setan.
Pernyataan soal partai setan itu dinyatakan Amien Rais dalam tausiyahnya saat mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," kata Amien.
Ia melanjutkan, orang-orang yang anti-Tuhan, akan otomatis bergabung dalam partai besar, yang disebutnya sebagai partai setan.
Sementara orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar yang namanya hizbullah, Partai Allah.
"Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan," katanya.
Baca: 12 Fakta Ditangkapnya Sepasang Kekasih Mahasiswa yang Mesum di Masjid, Berikut Videonya!
Baca: Anang Kritik Soal Dosen Impor yang Menyasar Wawasan Kebangsaan, Nasir: Itu Dosen Ahli Khusus!
Pernyataan Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu dinilai Cyber Indonesia menimbulkan ujaran kebencian hingga berdampak pada perpecahan di masyarakat.
"Pernyataan Amien Rais dikhawatirkan bisa berdampak pada timbulnya pada perpecahan antarumat Islam," tulis Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi dalam pernyataannya.
Perihal : *Laporan Polisi terhadap Terlapor Sdr Amien Rais*
Minggu, 15 April 2018
Pukul 14.00 WIB
Lokasi : SPK Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No. 55, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
*Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/amien-rais-dilaporkan-cyber-indonesia-ke-polisi-terkait-pernyataan-partai-allah-dan-partai-setan_20180415_173530.jpg)