Komentar Menghunjam Andi Arief usai Abu Janda Diperiksa terkait Dugaan Ujaran Kebencian
"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi agenda pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda terkait laporannya soal dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter pribadinya @andiarief__ yang ia tuliskan pada Rabu (18/4/2018).
Diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda langsung melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian.
Baca: Terkuak Lokasi Eksekusi hingga Jasad Saddam Husein setelah 12 Tahun Berlalu
Baca: Chicco Jerikho Ajak Istri Liburan, Perut Putri Marino yang Terlihat Buncit Jadi Perbincangan
Baca: 3 Istri yang Lakoni Pesta Seks Swinger Tak Sempat Pakai Baju saat Penggerebekan Terjadi
Baca: Mengudar 8 Fakta tentang Saddam Husein, Sisi Lain Seorang Pemimpin yang Dilabeli Diktator
Baca: Ucapan Maia Estianty Meriuhkan Jagat Maya, Netizen Menilai Masih Cinta pada Ahmad Dhani
Baca: Tergiur Promo di Restoran, Perempuan Ini Traktir Keluarga Besarnya namun saat Pembayaran Bikin Syok
Baca: Siswi SMA Cantik Ini Blak-blakan Akui Jual Keperawanan usai UNBK, Sosok Pembelinya Bikin Kaget
"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.
Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.
Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan.
Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abu-janda-dan-andi-arief_20180419_222156.jpg)