Kisah Asmara Bupati Cantik Gugat Cerai Suami, Cek di KPK Harta Kekayaannya Bikin Geleng Kepala
Bupati Tabanan jadi sorotan lantaran parasnya yang cantik dan kiprahnya di dunia perpolitikan yang terbilang cemerlang.
Rumega menjelaskan, jika kasus banding dalam perceraian bisa menambah waktu mediasi selama 30 hari sejak mediasi.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
“Tapi tetap mediator mengusahakan hal terbaik,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Eka dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya pada Selasa (22/8/2017).
Putusan gugatan cerai dari Eka kepada Bambang ketika itu dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Tabanan.
Baca: Dosen Raba-raba Mahasiswi yang Bimbingan Skripsi, Bahkan Pegang Dada Sebagai Imbalan
Namun sang suami, Bambang Aditya mengajukan banding.
Bambang mengaku tidak mengetahui adanya gugatan yang dilakukan oleh bupati cantik itu.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
Bambang Aditya yang menikah dengan Ni Putu Eka Wiryastuti pada Desember 2012 sempat ke PN Tabanan untuk mengambil putusan persidangan perceraiannya pada Jumat (15/9/2017) lalu.
Tergugat mengaku tidak mengetahui adanya gugatan karena sedang berada di Jakarta.
Baca: Dicium, Ivan Gunawan Umbar Mesra dengan Model Faye, Ayu Ting Ting Jadi Jutek di Video Ini
Harta Kekayaan Bupati Eka
Hasil penelusuran Tribun Bali di website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4/2018), Bupati Eka terakhir menyetor laporan harta kekayaan pada tahun 2015.
Laporan kekayaan itu dimasukkan ke KPK saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tabanan periode 2015-2020.
Total harta kekayaan Bupati Eka sebesar Rp 3.318.530.233.