Kisah Asmara Bupati Cantik Gugat Cerai Suami, Cek di KPK Harta Kekayaannya Bikin Geleng Kepala
Bupati Tabanan jadi sorotan lantaran parasnya yang cantik dan kiprahnya di dunia perpolitikan yang terbilang cemerlang.
Baca: Jawaban Mengejutkan Michael Essien, soal Statusnya di Persib Bandung Tanggapi Kabar tak Dipakai
Harta bergerak tertinggi yang tencantum dalam laporan tersebut yaitu mobil jenis Toyota seharga Rp 800 juta dan mobil jenis Suzuki seharga Rp 250 juta.
Sedangkan harta tak bergerak tertinggi yaitu, tanah dan bangunan seluas 840 m2 dan 126 m2 di Kabupaten Tabanan dengan nilai Rp 409.200.000.
Laporkan Gratifikasi Rp 500 Juta
Pada tahun 2013, Bupati Eka sempat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eka bermaksud akan melaporkan gratifikasi yang diterimanya senilai Rp 500 juta.
Baca: WOW! Ramuan Bawang Bombay Ternyata Bisa Hilangkan Uban di Kepala? Yuk, Silakan Coba
Eka menuturkan penerimaan gratifikasi itu diperoleh saat dirinya mengadakan resepsi pernikahannya pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2013.
Eka yang menggelar acara pernikahannya dengan Bambang Aditya itu dilakukan di Desa Adat Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Baca: Strategi Pelatih PSMS Djanur agar tak Terulang Lagi Anak Asuh Banyak Kena Kartu Kuning
Saat itu, Eka memperoleh banyak hadiah dan sejumlah uang dari tamu yang datang ke resepsinya.
Hadiah-hadiah itu berupa barang, tas, souvenir bahkan uang tunai.
Baca: Darmilan Merasa Setiap Hari Disuguhi Kemontokan Tante Berpakaian, Tak Disangka Ini Terjadi Padanya
Dengan mengembalikannya, Eka berharap para pejabat lain juga mencontoh dirinya.
Karena hal itu merupakan sikap yang positif. (TRIBUN-BALI.COM)