Breaking News

Polantas Gak Perduli Pejabat, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun Kena Tilang

Tito mengendarai motor matic putih. Istrinya, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap

Editor: Salomo Tarigan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian, syuting film '22 Menit' 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditilang oleh polisi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm tepat di lampu merah arah Jalan Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbuck Coffee.

Kok bisa? Jangan kaget, ini semua hanyalah adegan dalam syuting film berjudul '22 Menit'.

Jadi semua ini hanyalah kebutuhan film belaka.

Tito dalam kesempatan tersebut, mengendarai motor matic putih. Istrinya, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap Tito.

Mereka diberhentikan oleh seorang anggota kepolisian lalu lintas. Dan diberitahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.

Keduanya kompak mengenakan pakaian kasual.

Jenderal bintang empat itu memakai kaus putih dipadu dengan topi cokelat dan kacamata hitam.

Istrinya turut mengenakan kacamata hitam, dengan balutan hijab yang dilengkapi topi lebar.

Awalnya, Tito diisukan akan memerankan sosok Kapolda Metro Jaya dalam film yang mengisahkan aksi heroik kepolisian menumpas aksi bom bunuh diri Thamrin.

Baca: Kronologi Wanita Nekat Melahirkan Sendiri, Caranya Lihat You Tube, Gak Disangka!

Baca: Ahmad Dhani Terancam Dibui, Al Ghazali Sarankan Ibunya Maia Estianty Nikah dengan Pria Ini

Namun, ia ternyata hanya syuting adegan dirinya ditilang.

Adegan itu merupakan pesan kepada masyarakat yang ingin disampaikan kepolisian melalui film arahan sutradara Eugene Panji tersebut.

"Iya, bapak syuting adegan ini saja (ditilang). Pesan kepada masyarakat," ujar Koorspripim Polri, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved