Terapis dan Tamunya Digerebek dalam Keadaan Tanpa Busana, Segini Tarif Paket Lengkap!

"Kita lakukan tindakan karena Spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan berhubungan badan (prostitusi)."

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Tariden Turnip
tribun medan/ho
Terapis Spa Fantasi Sunggal diamankan tim Polda Sumut, karena diduga melakukan prostitusi 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Spa Fantasi yang berada di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, digerebek petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, Rabu (2/5/2018) malam.

Saat dilakukan penggerebekan, banyak terapis dan pengunjung yang terjaring razia. Bahkan beberapa di antaranya nyaris terjaring dalam keadaan setengah bugil.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo Simatupang mengatakan penggerebekan berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 11 terapis, 1 resepsionis dan 4 pengunjung.

Sebelas terapis yang terjaring di antaranya  berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis.

Baca: Cewek Ini Jaga Keperawanan 5 Tahun Pacaran, Ditanya: Tahu Apa yang Dilakukan Malam Pertama

Baca: Lihat Beda Paru-paru Perokok dan yang tak Merokok, Masih Mau jadi Ahli Isap? Ini Videonya

Baca: Ilmuwan Australia Menyesal Berumur Panjang dan Terbang ke Swiss untuk Mati

"Kita lakukan tindakan karena Spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan berhubungan badan (prostitusi)," kata Leonardo, Kamis (3/5/2018).

"Saat dilakukan penggerebekan ditemukan eorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan busana alias bugil," tambahnya.

Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan bahwa Spa ini menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp 350 ribu, full fantasi Rp 750 ribu dan dua perempuan Rp1,4 juta. Para terapis dan resepsionis sudah dilakukan pendataan.

"Usai dilakukan pendataan, mereka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Sedangkan keempat tamunya, akan dipulangkan setelah selesai diperiksa," katanya.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan terhadap Spa-Spa lainnya yang diduga menyediakan layanan Spa berbentuk prostitusi," jelas Leonardo.(cr9/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved