Bom Gereja di Surabaya

Ketua Pansus Terorisme Bilang Aksi Terorisme Buah Kelalaian Polisi 

Romo menjelaskan bahwa ada kelalaian dalam penanganan terorisme di Indonesia.Penjagaan rumah ibadah seharusnya untuk memberikan rasa aman

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
ist
Detik-detik mobil Avanza masuk tiba-tiba bom meledak di parkiran Mako Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kericuhan narapidana teroris di Rutan Salemba Cabang Kelapa 2 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) lalu tampaknya jadi gerbang pembuka rentetan ledakan bom yang terjadi di Kota Surabaya.

Terhitung tiga ledakan bom terjadi di tiga gereja di Kota Surabaya, Minggu (13/5/2018), dilanjutkan dengan adanya ledakan di Rusunawa Sepanjang, Sidoarjo pukul 21.15 WIB kemarin dan teranyar serangan bom bunuh diri di depan Mako Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018) pada pukul 08.50 WIB, yang berasal dari sebuah sepeda motor yang hendak masuk kedalam Mapolrestabes Surabaya.

Teror bom yang terjadi di Kota Pahlawan itu, turut menuai kritik pedas dari Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Pansus Terorisme HR Muhammad Syafii. Menurutnya dua peristiwa teroris yang terjadi di dalam waktu yang berdekatan yakni, di Mako Brimob Kelapa Dua, dan di tiga gereja di Jawa Timur memberikan keperihatinan yang mendalam.

Menurut pria yang akrab disapa Romo ini, seharusnya peristiwa itu tidak harus terjadi. Karena peristiwa itu telah menelan korban jiwa rakyat Indonesia, yang sebagiannya justru adalah personel kepolisian.

"Saya prihatin peristiwa ini terjadi di tempat-tempat dibawah pengawasan kepolisian seperti Rutan Mako Brimob. Saya pernah kesana lihat rutan dari jeruji besi yang kuat, dibawah pengawalan aparat kepolisian yang ketat" kata Romo, Senin (14/5/2018).

Ia menambahkan bahwa di Mako Brimob tamu yang mengunjungi warga binaan diseleksi dengan sangat ketat. Bahkan makanan yang dibawa para tamu, tidak boleh diberikan kepada warga binaan. Tapi peristiwa kerusuhan itu terjadi, jika dilogikan akal sehat bisa saja diduga karena kelalaian atau polisi sendiri.

Lebih lanjut, Romo menjelaskan bahwa ada kelalaian dalam penanganan terorisme di Indonesia. Seperti penjagaan rumah ibadah seharusnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah. Namun kenapa para terduga teroris bisa menyerang tempat yang dijaga oleh kepolisian.

"Di tempat yang dikawal polisi inilah, peristiwa terorisme seperti pemboman terjadi. Saya melihat, penyebabnya adalah kelalaian dan ketidakprofesionalan kepolisian" ujar Romo.

"Masyarakat perlu mengetahui, pengawalan yang dilakukan aparat Kepolisian itu tidak ada yang gratis. Itu semua dibiayai oleh APBN, uangnya rakyat Indonesia. Dari tugas itu adalah munculnya kepastian, aparat kepolisian melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2002, untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Tapi ternyata, penggunaan uang APBN itu, apa yang diamanahkan UU tidak bisa diwujudkan oleh aparat kepolisian," tegas Romo.

(cr9/tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved