Masjid Raya Sulaimaniyah Pantai Cermin, Pertahankan Ukiran dan Warna Khas Melayu
Masjid Raya Sulaimaniyah ini merupakan masjid peninggalan dari Kesultanan Serdang yang dibangun pada tahun 1901
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Berusia lebih dari 100 tahun, Masjid Raya Sulaimaniyah Pantai Cermin menjadi salah satu masjid bersejarah yang ada di Sumatera Utara. Lokasi masjid ini berada di Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai.
Masjid Raya Sulaimaniyah ini merupakan masjid peninggalan dari Kesultanan Serdang yang dibangun pada tahun 1901 oleh Sultan Sulaiman Syariful Alamsyah, yang juga membangun Masjid Raya Sulaimaniyah di Perbaungan.
Arsitektur masjid ini tidak jauh berbeda dengan masjid yang ada di Perbaungan, hanya saja ukurannya jauh lebih kecil. Meski sudah ratusan tahun, namun bagian dinding dan tiang-tiang masjid masih tetap mempertahankan warna khas melayu yakni kuning perpaduan hijau.
Pada bagian atas masjid menggunakan atap yang disebut mahligai dengan ujung bulan dan bintang. Ukiran-ukiran kayu khas melayu melekat pada setiap bagian bawah atap masjid.
Di bagian dalam masjid, empat tiang masih berdiri dengan kokoh. Keaslian tiang itu tidak pernah diubah bentuknya. Sementara itu kesejukan di dalam juga terasa karena banyaknya lubang angin di bagian dinding.
Masjid berukuran bagian dalam 12 x 12 meter ini memang sekarang sudah berdinding keramik, namun demikian, masih banyak yang belum berubah. Masjid ini mempunyai empat pintu lebar dengan ukuran sekitar 1,5 meter.
Mimbarnya yang terbuat dari kayu pun masih tetap dipertahankan.
Pada bagian dalam terdapat tangga kayu yang menjulang ke bagian atas. M Safii, salah satu budayawan asal Pantai Cermin menceritakan, bentuk format masjid masih asli.
Meski sudah beberapa kali dibangun namun keaslian bentuk bangunan masih terus dipertahankan. Masjid ini pun terus mendapat perhatian dari Pemkab Serdangbedagai.
"Kayu mimbar itu kita nggak tahu juga dari kayu apa karena masih asli itu. Sampai sekarang masih begitu kuat. Masjid memang sudah beberapa kali direnovasi oleh Pemkab tapi tetap tidak mengubah bentuknya. Dari dulu seperti itu aja bentuknya. Paling sekarang sudah berpagar bagian luarnya dan sudah baguslah dibuat," kata M Safii.
Untuk tidak menghilangkan sejarah, pada bagian luar masjid terdapat prasasti yang melekat di dinding. Pada prasasti itu tertulis kalau Masjid Raya ini dan tanahnya diwakafkan dan didirikan atas permintaan jamaah Kedatukan Pantai Cermin oleh Sultan Serdang Tuanku Sulaiman Syariful Alamsyah pada tahun 1901. Ditunjukkan oleh Baginda Datuk Godang selaku kuasa Nazir.
Kemudian oleh dewan Nazir wakaf Sultan Serdang dihunjuk Tuan H Karimuddin selaku kuasa Nazir. Sejak tahun 1996 kuasa Nazir dipegang oleh Tuan Wan Adham Nuch Alhaj.
Tertulis kalau renovasi masjid ini untuk pertama kali dilakukan pada tahun 1976 dan pada tahun 2007.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masjid-raya-sulaimaniyah_20180520_193752.jpg)