Viral Medsos
Kelanjutan Siswi Kelas X SMA yang Diusir Guru dari Kelas, Hingga Kepsek Diduga Mengancam!
Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 diusir dari kelas karena belum membayar uang SPP Bulan Mei dan Juni.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak bisa mengikuti ujian sekolah selama satu hari karena tidak memiliki uang sebesar Rp 300 ribu untuk membayar SPP bulan Mei dan Juni 2018.
Orangtua Ayu, Esron Situmorang berkata dirinya tidak memiliki uang untuk membayarkan SPP anaknya itu.
Sehingga ia terpaksa harus meminjam uang dari adiknya.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman.
Menurutnya tidak hanya Ayu namun juga ada sejumlah siswa yang belum membayarkan uang SPP dan tidak boleh mengukuti ujian sampai orangtua siswa bersangkutan datang ke sekolah untuk membayarkan SPP selama dua bulan.
Esron Situmorang yang dikonfirmasi menceritakan kronologis yang dialami Ayu saat tidak bisa mengikuti ujian di sekolah.
"Saya dapat cerita dari anak saya saat malam hari kalau dia tidak ikut ujian karena belum bayar uang SPP, awalnya dia takut menceritakan karena dia pikir saya pasti tidak bisa membayar," katanya, melansir Tribunpekabaru, Selasa (22/5/2018).
Ayu Senja Mentari Pagi| independensi.com.
Mendengar cerita putri pertamanya itu, Esron mengkonfirmasi bendahara sekolah.
Dirinya berkata pihak sekolah meminta agar orangtua siswa segera melunaskan uang SPP selama dua bulan.
Melalui konfirmasi dengan pihak sekolah diketahui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan kepala sekolah.
Esron yang hanya seorang pengangguran itu, berpikir keras untuk bisa mendapatkan uang setidaknya Rp 150 ribu untuk membayarkan SPP Ayu satu bulan.
Beruntung dia punya saudara yang bisa diminta pinjaman.
Setelah mendapatkan pinjaman, Esron menyerahkan uang itu kepada Ayu.