Tekan  Angka Kriminalitas, Polsek Labuhan Amankan 10 Pemuda, Ada Bandit Jalanan dan Pemadat

Adapun ke 10 orang tersebut merupakan kasus narkoba, pencurian kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Tribun Medan / M Fadli
Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, memegang para pelaku saat paparan di Polsek Medan Labuhan, Kamis (24/5/2018) 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan jajaran Polres Belawan, personel kepolisian berhasil ringkus 10 orang bandit.

Adapun ke 10 orang tersebut merupakan kasus narkoba, pencurian kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Informasi yang diterima, para pelaku yang diamankan yakni, Dodi Fikar Nasution (30) kasus pencurian sepeda motor, Hasan Nurdin (28) dan T Ferdian Yala Sandha ‎(31) kasus pencurian di toko Alfamart.

Kemudian, Riki Pratama (19), Ely Sahputra (28) dan Heri Purnama (30) kasus sabu di Musala Suzuya Marelan.

Selanjutnya, Efendi (24) kasus pencurian dan kekerasan serta Andre Kisworo, Basri dan Muzakir kasus Narkotika jenis Ganja.

“Para tersangka masing-masing akan dijerat sesuai dengan perbuatannya, dalam waktu dekat seluruh tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, Kamis (24/5/2018).

Para tersangka yang diamankan dengan berbagai kasus ditangkap secara terpisah.

Adapun kasus yang menjerat para tersangka di antaranya tiga orang satpam yang kedapatan mengkonsumsi sabu di kamar mandi Musala Suzuya Marelan.

Kemudian, kasus pencurian rumah, pencurian sepeda motor, pembobolan Alfamart dan kepemilikan Ganja kering sebanyak tiga orang yang ditangkap dari Stasiun Bus Anugrah Medan.

AKBP Ikhwan mengatakan, para tersangka yang diamankan Polsek Medan Labuhan merupakan penindakan yang berlangsung selama dua pekan belakangan.

Ditambahkan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan
masyarakat.

“Peningkatan untuk mencegah pelaku kejahatan, kami terus melakukan patroli dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dari tangan seluruh pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok, alat isap sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Hp, tang dan obeng serta ganja sebanyak sembilan kilogram.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved