Udar Fakta Rosalia Siahaan yang Dibunuh di Tempat Ibadah, Temuan Sperma hingga Sosok Terduga Pelaku
Sadisnya, di alat kelamin korban terdapat sperma diduga milik pelaku, kepala bagian belakang luka.
Penulis: Randy P.F Hutagaol | Editor: Randy P.F Hutagaol
Untuk motif, sambung Tatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada pelaku.
"Sebelumnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali," sambungnya.
Tatan menceritakan kronologis penangkapan, selesai melaksanakan olah TKP dan pengumpulan alat bukti, tim gabungan Satreskrim Polres Deliserdang, unit polsek Tanjung Morawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pengejaran terhadap tersangka, dan kemudian sekitar pukul 16.30 WIB diamankan.
"Sudah diamankan dan pelaku masih diproses,. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun" tutupnya.
AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, untuk penemuan sperma benar ada pada jasad tapi belum bisa disimpulkan itu sperma siapa.
(*/tribun-medan.com)