Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Pegawai Minimarket, Cemburu Istrinya Selingkuh

Puji Astrianto (31), pria warga Jalan Bunga Srigading nomor 49, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan tewas

cemburu 

TRIBUN-MEDAN.com - Puji Astrianto (31), pria warga Jalan Bunga Srigading nomor 49, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan tewas di Dusun Boro, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (29/5/2018) siang.

Dilansir dari Kompas.com, mayat Puji Astriano ditemukan sudah terkubur di sela-sela pohon sengon.

Sulastri, orang tua korban mengatakan bahwa anaknya yang bekerja di sebuah toko modern hilang kontak sejak Sabtu (26/5/2018) malam.

Ketika itu, korban hendak pulang ke rumahnya setelah selesai bekerja. Namun, korban tiba-tiba hilang.

Sulastri mengaku anaknya memang bermasalah dengan seorang pria yang diakuinya Kopka NS.

Pria tersebut, diduga adalah Kopka NS, oknum anggota TNI yang kini telah diamankan Polisi Militer.

Pada Sabtu, 26 Mei 2018, Puji sempat menelepon Sulastri.

Dia menceritakan kalau dia ingin pulang dikawal teman dari tempat kerjanya di Alfamart Pakisaji.

Sabtu malam itu, terakhir Sulastri mendengar suara putranya sebelum menghilang selama-lamanya.

Dalam telepon, Puji menceritakan kalau ada mobil yang membuntuti, lalu teleponnya tiba-tiba putus.

Sulastri kemudian mendapat kabar, di ITN, titik telepon terakhir Puji, ada kasus tabrakan mobil.

Dia segera ke sana, dan mobil yang tabrakan ternyata adalah mobilnya Kopka NS, oknum TNI yang sebelumnya mengintimidasi putranya karena menyelingkuhi istrinya.

Satreskrim Polres Malang masih mendalami keterangan saksi-saksi serta tersangka.

"Pemeriksaan terhadap dua pelaku yang kami amankan belum maksimal, karena baru semalam (Selasa malam) ditangkap, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelas Ujung.

Dijelaskan juga pada jasad korban juga tidak ditemukan luka terbuka pada tubuhnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved