Viral Medsos
Tetangga Arab Ini Tolak Izin Pelaksanaan Salat Id 1439 H untuk Komunitas Indonesia
Pelaksanaan Salat Ied 1439 H tahun 2018 yang akan digelar oleh Komunitas Indonesia di Qatar tidak. mendapatkan izin dari Pemerintah Qatar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaksanaan Salat Ied 1439 H tahun 2018 yang akan digelar oleh Komunitas Indonesia di Qatar tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Qatar.
Padahal permohonan izin telah diajukan oleh KBRI Doha dan Indonesia Muslim Society in Qatar-Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar (IMSQA-PERMIQA).
Qatar adalah di Timur Tengah yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat.
Satu-satunya batas darat Qatar adalah Arab Saudi di selatan dan sisanya berbatasan dengan Teluk Persia.
Atas tidak diberikannya izin pelaksanaan Salat Ied 1439 H 2018 tersebut, KBRI Doha Qatar memberikan pengumuman melalui laman facebook resminya, 11 Juni 2018.
Baca: Soal Penetapan Idul Fitri, Said Agil: 2 Syawal atau 3 Syawal, Itu Baru Masalah . . .
Baca: Inilah 13 Ucapan Idul Fitri 2018, Bermaaf-maafan Bisa Dibagi lewat SMS dan WA
Baca: Untaian Doa yang Mesti Dilafalkan untuk Menyambut Hari Idul Fitri

Assalamualaikum wr. wb.
Dengan hormat, bersama ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia di Qatar bahwa permohonan pelaksanaan Salat Ied 1439H Komunitas Indonesia di Qatar yang telah diajukan KBRI Doha dan IMSQA-PERMIQA tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Qatar.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka :
1. Untuk tahun ini KBRI Doha dan IMSQA-PERMIQA tidak menyelenggarakan salat Ied komunitas Indonesia di Qatar.
2. Diharapkan masyarakat Indonesia dapat mendirikan salat Ied di masjid atau lapangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Qatar.
Demikian informasi ini kami sampaikan, agar dapat dimaklumi bersama.
Wassalaamu'alaikum wr. wb.
KBRI Doha dan IMSQA-PERMIQA
Baca: Vanessa Angel Ngaku Terima Uang dari Pacar Untuk Beli Baju Lebaran, Nominalnya Berapa?
Baca: Saat Ariel dan Agnez Mo Terciduk Berduaan di Apartemen, Baju Agnez Mo Jadi Sorotan!
Pada tahun-tahun sebelumnya, usai melaksanakan Salat Ied, KBRI Doha langsung melakukan halal bihalal dan bersilaturahmi di antara masyarakat Indonesia yang tergabung dengna komunitas IMSQA-PERMIQA.
Sebagaimana diketahui, IMSQA-PERMIQA merupakan wadah organisasi dari 51 ormas di Qatar.
Tahun 2017 lalu, sekitar 40.000 orang warga negara Indonesia tergabung dalam IMSQA-PERMIQA yang tersebar di berbagai kota di Qatar seperti Dukhan, Messaid, Wakrah, Alkhor, dan Doha.
Qatar menjadi negara paling disorot dunia belakangan ini. Krisis diplomatiknya dengan beberapa negara Teluk jadi pangkal permasalahan.
5 Fakta unik saat bulan Ramadan di Qatar
Mayoritas penduduk Qatar beragama Islam.
Masyarakat Qatar tetap menjalani Ramadan dengan penuh sukacita.
Dirangkum dari Doha News, Qatar memiliki sejumlah kebiasaan yang hanya dapat dijumpai selama Ramadan.
Di antaranya:
1. Jam kerja dipersingkat
Selama bulan Ramadan, hukum di Qatar menyebut warga negara harus mempersingkat jam kerjanya.
Untuk pegawai negeri sipil yang biasanya bekerja kurang lebih 8 jam hanya boleh bertugas 5 jam. Hal itu dimulai dari pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 14.00 siang.
Sementara pekerja swasta mendapat diskon jam kerja menjadi 6 jam. Peraturan di Qatar, pekerja di luar pemerintahan bekerja 8 jam per hari.
2. tidak boleh menjual alkohol
Qatar dikenal sebagai negara di Jazirah Arab yang cukup moderat. Beberapa hotel berbintang dan restoran diizinkan menjual alkohol.
Penjualan alkohol pun hanya diperbolehkan kepada warga non-muslim.
Namun, kebebasan "terbatas" itu tidak berlaku di bulan Ramadan. Untuk menghormati bulan suci mereka melarang sama sekali penjualan alkohol.
Pelarangan tersebut berlaku sepanjang Ramadan. Tempat-tempat yang sudah punya izin baru boleh menjual alkohol setelah Hari Raya Idul Fitri.
3. Ada festival garangao
Warga Qatar punya tradisi unik di Ramadan. Namanya Festival Garangao.
Festival ini berlangsung di desa budaya Katara. Tempat tersebut terletak di Pantai Timur Qatar.
Festival ini diselenggarakan di malam ke-14 Ramadan. Ketika tradisi berlangsung, Desa Katara bersolek.
Tempat tersebut dihias dengan lampu-lampu berwarna kuning, hijau, dan ungu. Ribuan anak-anak Qatar berkumpul di tempat sembari menyanyikan lagu tradisional dan meminta kacang serta manisan dari penduduk setempat atau orang yang datang di festival itu.
4. Tidak boleh makan dan minum di muka umum
Qatar memakai hukum yang sama dengan negara Teluk lain. Mereka melarang makan dan minum di muka publik saat waktu puasa berlangsung.
Tidak cuma makan minum, merokok dan mengunyah permen karet juga tidak boleh dilakukan.
Jangan berani melanggar peraturan ini. Jika ketahuan denda dalam jumlah besar siap dilayangkan.
Bagi yang tidak berpusasa baik itu non-muslim atau warga yang sakit, menstruasi atau hamil beberapa perusahaan menyediakan ruang makan khusus bagi mereka.
5. Puasa 15 Jam
Peraturan untuk pegawai swasta mendapat kompensasi dari pemerintah. Jika perusahaan enggan memotong jam kerja hal tersebut diperbolehkan. Asalkan, pekerja yang bekerja sesuai jam diberi libur tambahan.
Waktu berpuasa di Qatar lebih panjang dari di Indonesia. Di Tanah Air, umat Islam berpuasa kurang lebih 13 jam.
Di Qatar ada perbedaan panjang waktu berpuasa sekitar 2 jam lamanya.
Total umat muslim yang berpuasa di Qatar menghabiskan waktu selama 15 jam.
Dari perhitungan pemerintah Qatar, waktu maksimal berpuasa dalam Ramadan ini adalah 15 jam 16 menit. Sementara tersingkat 15 jam 2 menit.
(Facebook.com/liputan6.com/Doha News)
