Minta Uang di Area Pelabuhan, Polda Sumut Tangkap Pegawai PT PIDC, Pungli Pengusaha Daging Ilegal
Pegawai PT PIDC yang merupakan anak perusahaan dari PT Pelni karena mengutip uang sebesar Rp600 ribu kepada sopir truk kontainer
Laporan Wartawan Tribun Medan / Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Nyono Rafii di Dermaga Depo Pelindo Belawan.
Penangkapan Nyono Rafii yang merupakan pegawai PT PIDC yang merupakan anak perusahaan dari PT Pelni karena mengutip uang sebesar Rp600Ribu kepada sopir truk kontainer yang masuk di Dermaga Depo Pelindo Belawan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/6/3018) di Dermaga Depo Pelindo Belawan.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskreskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring mengatakan penangkapan dilakukan karena sudah sangat meresahkan pengemudi truk kontainer.
Ia menceritakan awal penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya pasokan daging ilegal ke Dermaga Depo Pelindo Belawan. Mendapat informasi tersebut, tim OTT Polda Sumut langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa ada pengutipan uang sebesar Rp 600Ribu untuk satu kontainer yang membawa daging ilegal seberat 200Kilogram.
"Daging tersebut masuk ke Kontainer milik Permana Ginting dan Shipper dan diminta uang sebesar Rp600 Ribu oleh Nyono yang merupakan pegawai PT PIDC," kata Doni, Rabu (27/6/2018).
Seharusnya, sambungnya, pengutipan uang sewa kontainer itu dilakukan PT SBS yang merupakan anak perusahaan PT Pelni juga.
"Tapi ternyata setelah melakukan pembayaran kontainer sebesar Rp8Jutaan ke PT SBS, Nyono yang merupakan pegawai PT PIDC melakukan pengutipan liar sebesar Rp600Ribu,"ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.
Dikatakannya, Permana Ginting dan Shipper yang merupakan pemilik kontainer memberikan uang kepada Nyono Rafii agar kontainer mereka bisa masuk ke Dermaga Depo Pelindo Belawan. "Ngirim uangnya melalui rekening bank mandiri atas nama Nyono,"ujarnya seraya menyatakan namun saat OTT, pembayaran dilakukan secara tunai.
Baca: Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi - Musa Menang, Hasil Quick Count LSI Sesuai Data yang Masuk 98 Persen
Baca: Diunggulkan Sementara di Quick Count Indikator Politik Indonesia, Ini Kata Edy Rahmayadi
Baca: Ini Komentar Djarot dan Sihar Soal Hitung Cepat Lembaga Survei
Karena pembayaran dilakukan secara tunai, tim OTT Polda Sumut melihatnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Nyono, dan kedua pengemudi truk kontainer masing-masing Permana Ginting dan Shipper.
"Disitu juga kita baru mengetahui bahwa pengemudi truk kontainer membawa 200 Kilogram daging ilegal,"ujar Doni.
Maka dari itu, kata Doni Sembiring pihaknya melakukan penangkapan kepada kedua pengemudi truk kontainer dan mengamankan Nyono Rafii yang merupakan pegawai PT PIDC.
Ia mengaku, sesuai SOP mereka, tidak dibenarkan rekening pembayaran kontainer masuk ke rekening pribadi. "Ternyata si Nyono melakukan pungli padahal pemilik kontainer sudah mentransfer untuk pembayaran kontainer yang masuk ke dermaga melalui rekening PT SBS,"katanya seraya menyatakan hal ini ternyata sudah lama terjadi.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait OTT ini. Pengembangannya, sambung Doni, berupa daging ilegal dan sistem penyewaan truk kontainer sampai kepada pungli yang dilakukan pegawai PT PIDC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/daging-illegal_20180627_195333.jpg)