Intip Pesona Steffy Burase, Model Diduga Istri Muda di Lingkaran Suap Gubernur Aceh

Nama Fenny Steffy Burase mencuat setelah KPK menyebut empat orang yang dicekal karena terkait kasus suap Irwandi Yusuf.

Steffy Burase saat bersama Irwandi Yusuf 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Fenny Steffy Burase mencuat setelah KPK menyebut empat orang yang dicekal karena terkait kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Mantan model yang juga aktif di ajang olahraga lari ini dicekal bersama tiga saksi lain.

Stefy diduga mengetahui aliran suap Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018 yang jumlahnya mencapai 1,5 Miliar.

Sebanyak empat orang yang berhubungan dengan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf langsung dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berpergian ke luar negeri.

Mereka yang dicekal adalah, Nizarli (Kepala Unit Layanan Pengadaaan/ULP Aceh), Rizal Aswandi (mantan Kadis PU Aceh), Fenny Steffy Burase (EO Aceh Marathon 2018), dan Teuku Fadhilatul Amri.

Hal ini seperti dikutip Serambinews.com, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, Sabtu (7/7/2018) menyampaikan pencekalan berlangsung selama enam bulan terhitung dari Jumat (6/7/2018).

Pencekalan itu mengacu pada Pasal 12 UU KPK. “Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri (LN) agar saat dibutuhkan keterangannya, dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Febri Diansyah.

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018.

Selain Irwandi, KPK juga menetapkan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dan pengusaha, T Saiful Bahri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

KPK mempunyai bukti dugaan suap untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah di antaranya digunakan untuk biaya medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.

"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

KPK menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Aceh yang turut membantu kelancaran penyidikan ini.

Dia menjelaskan penyidikan yang dilakukan KPK semata-mata untuk proses penegakan hukum.

“Perlu kita pahami bersama, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah semata-mata proses penegakan hukum. Penyidikan dan penahanan dilakukan dengan dasar kekuatan bukti,” kata Febri.

Fenny Steffy Burase sendiri dikenal sebagai atlet lari yang sempat jadi pramugari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved