Sudah Seribuan Bacaleg Urus Surat Kesehatan di RSUD Pirngadi Medan

Sudah ada seribuan yang datang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba di RSUD Pirngadi Medan.

Penulis: Chandra Simarmata |

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Memasuki pendafataran Calon Legislatif (Caleg) yang telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ratusan Caleg yang berasal dari berbagai daerah dan partai terus mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Jalan HM. Yamin No.47 Medan untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Humas RSUD Pirngadi, Edison Perangin-angin mengatakan, hingga hari ini, Kamis (12/7/2018), sudah ada seribuan yang datang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba di RSUD Pirngadi Medan.

"Fluktuatif. Pertama hari Jumat kan sudah ada pemeriksaan tapi masih sepi. Mulai Senin kemarin baru ramai. Jadi sudah sekitar seribuan untuk semua sampai hari ini. Per hari sekitar 200-250 ada itu. Tapi hari ini sepertinya tidak sampai 200," ujarnya Kamis sore (12/7/2018).

Edison menjelaskan, ramainya orang yang mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba dalam beberapa hari ini dikarenakan ada dari mereka yang juga datang dari berbagai daerah di Sumut.

"Banyak karena dari berbagai daerah, dari Batubara, bahkan dari Nias ada. Karena gini prinsipnya, caleg itu menurut informasi yang saya dengar itu sesuai dengan domisili dia. Jadi macam kemarin ada mau caleg ke Jawa timur, di sini dia periksa kesehatan sesuai domisilinya," terangnya.

Terkait proses pengurusan surat-surat tersebut, Edison mengatakan bahwa rumah sakit mulai membuka pendaftaran pada pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Namun kata Edison, untuk pelayanan pengurusan surat tersebut tetap dilakukan hingga seluruh yang mendaftar selesai semua.

"Pengurusan dibuka 08.00 WIB untuk pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB. Untuk pelayanan kita sampai siap, sampai habis sampai tuntas. Makanya pegawai kita ada yang pulang sampai jam 5 atau jam 6 terkadang itu," jelasnya.

Sebagai persyaratannya, kata Edison mengatakan hanya perlu KTP, kartu keluarga, dan juga pasfoto berwarna. Nantinya foto akan ditempelkan di surat keterangan sehat, surat bebas narkoba dan surat hasil tes psikotes dan psikiatri.

"Dia datang membawa KTP, KK dan pasfoto berwarna 3 lembar. Foto untuk ditempel di surat keterangan," imbuhnya.

Edison juga menjelaskan bahwa terkait pengurusan surat keterangan sehat bagi para caleg ini memang tidak disediakan tempat khusus. Jadi setiap caleg yang ingin mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba tetap mengikuti prosedur umum seperti biasanya.

"Iya umum, tidak ada tempat khusus. Tetapnya jalurnya. Karena itu bukan berobat. Tapi misalnya untuk pemilihan walikota ada tim, khusus," pungkasnya.

Pantauan Tribun Medan, hingga pukul 16.00 WIB memang masih tampak sepuluhan orang yang masih menyelesaikan pengurusan surat keterangan maupun yang sedang sibuk melegalisir surat-surat keterangan sehatnya.

Sementara, Siti Hodijah (51) masih terlihat bersemangat saat ditemui Tribun Medan di sela-sela kesibukannya mengurus surat keterangan sehat jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi Calon Anggota Calon Anggota DPRD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Jalan HM. Yamin No.47 Medan, Kamis (12/7/2018).

Siti yang mengaku caleg dari Partai Berkarya dan akan maju pada pemilihan legislatif 2019 ini mengatakan kalau dirinya mengurus surat-surat keterangan tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai calon legislatif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved