Kapolri Tito Karnavian Marah Besar! Terkuak 3 Fakta AKBP M Yusuf Pukuli Ibu dan Anak Kecil
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar dan langsung melakukan pencopotan terhadap AKBP M Yusuf dari jabatannya pada hari ini.
Berikut sederet fakta menyusul kejadian pemukulan oknum perwira Polda Babel tersebut:
1. Sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat
AKBP M Yusuf sempat menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri di Polda Jawa Barat, Jumat (13/7/2018).
"Ini foto-fotonya AKBP Y diperiksa oleh anggota Div Propam Polri di Polda Jawa Barat," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri saat jumpa pers menunjukkan sejumlah foto.
Sebelumnya AKBP Yusuf seizin pimpinan ke Bandung untuk mengurus anaknya yang sekolah di sana.
Mengetahui AKBP Yusuf sudah berada di Bandung Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung melakukan koordinasi dengan Div Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat yang selanjutnya mengamankan AKBP M Yusuf.
Dia menjalani pemeriksaan serta diminta keterangan.
"Nanti yang mengawal AKBP M Yusuf dari Bandung anggota Div Propam Polri ke Pangkalpinang dan akan kembali menjalani pemeriksaan di Bid propam Polda," kata Kabid Propam Polda Babel AKBP JF Panjaitan.

2. Pelaku pencurian menjadi tersangka
Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan, untuk kasus pencurian ibu berinisial D sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
Sementara seorang anak laki laki dan seorang wanita lainnya menjadi saksi.
Tetapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka juga.
AKBP M Yusuf dinonjobkan menjadi Pamen Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Ibu dengan inisial D sudah jadi tersangka kasus pencurian sedangkan anak dan wanita jadi saksi tidak menutup juga menjadi tersangka. Sementara Pamen kami juga menjalani pemeriksaan terkait aksi kurang simpatik yang ia lakukan," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.

3, Kronologi