Inteldim Langkat Amankan Dua Wanita Pelayan Cafe dan Enam Pria Pelaku Jaringan Narkotika

Unit Inteldim 0203/Langkat mengamankan delapan orang yang terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabusabu.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/HO
Inteldim 0203 amankan delapan orang pelaku narkotika dan menyerahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Binjai. Dua di antaranya wanita pelayan kafe. 

"Barang buktinya enam paket kecil narkoba sabu, dua handphine merk Nokia, satu dompet, dua plastik kosong klip sabu, satu unit Rx King warna hitam BK 6951 HW, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah BK 6509 RAN," jelas Pasi Intel.

Selanjutnya, Inteldim melanjutkan pengembangan ke rumah Sahrial di Jln Medan Binjai Km 16, 2 Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Namun tidak ada ditemukan barang bukti sabu, hanya ditemukan puluhan plastik bening diduga bungkus sabu.

"Semua para tersangka dan barang bukti dibawa diamankan ke Makodim 0203/Langkat. Kemudian semua barang bukti dan 8 orang tersangka diserahkan kepada pihak Satuan Res Narkoba Polres Binjai guna proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved