Operasi Tangkap Tangan

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta

‎Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Pangonal Harahap ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.

Editor: Tariden Turnip
dok
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap 

Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan, kekayaannya didominasi tanah dan bangunan.

Laporan terakhirnya pada 7 Oktober 2016 menyatakan dirinya memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Labuhanbatu, Kabupaten Deliserdang sampai Kota Medan. Lain lagi harta kendaraan dan perhiasan.

Kekayaan senilai Rp 5 miliar lebih itu, diraih Pangonal dalam satu tahun saja. Pasalnya, LHKPN pada 24 Juni 2015 menyatakan hartanya bernilai total Rp 2 miliar lebih. Artinya, harta bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Bupati Labuhan Batu di Bandara Soekarno Hatta
Penulis: Theresia Felisiani  

***

BACA BERITA TERPOPULER LAINNYA

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (Kolase Tribun-Medan.com)

Bupati dan Ajudannya Ditangkap KPK, Inilah Daftar Pejabat di Sumut yang Dicokok KPK

 KPK Amankan Bukti Transaksi Ratusan Juta, Bupati Pangonal Diduga Terbelit Suap Proyek Ini

 Pangonal Harahap Terjaring OTT KPK? Febri Benarkan 5 Orang Diamankan dari Labuhanbatu dan Jakarta

Djarot dan Sihar Kini Maju Caleg DPR-RI dari Dapil Sumut 3 dan Sumut 2

 

Durian Siterong.
Durian Siterong. (Sonora/Kompas.com)

 Bahaya! Jangan Konsumsi 5 Buah Ini Bersama Obat, Nomor 5 Banyak di Medan

 Chris Jhon Blak-blakan Ungkap Alasan Hengkang dari Demokrat ke Nasdem

 Putri Denada Berjuang Lawan Leukimia, Kenali 8 Gejala Kanker Mematikan yang Bisa Dipicu 2 Benda Ini

 Mengenal Sosok Mayjen TNI Tiopan Aritonang dari Kasdam I/Bukit Barisan Jadi Pangdam XIII/Merdeka 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved