Bikin Ngakak, Pria Berlagak Polisi Lalu Lintas Minta Duit dan Hukum Push-up Pengendara
Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.
Joseph mengaku ia melakukan aksi itu karena terobsesi ingin jadi polisi. Ia mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Joseph akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.(*)
Baca: Mulai dari Nafa Urbach, Angel Karamoy dan Olla Ramlan, Inilah Daftar Artis Daftar Bakal Caleg
Baca: Terjawab Alasan Jusuf Kalla Bersedia Lagi Jadi Capres Jokowi
Baca: 6 Fakta Terkini Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Dugaan Suap Proyek PUPR hingga Komentar Kader PDI P
Baca: KPK Lacak Transfer Bupati Ratusan Juta, Hartanya Miliaran di LHKPN Berlipat dalam Setahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Aksi Joseph sebagai Polisi Gadungan di Casablanca Berujung di Tahanan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-lalu-lintas-gadungan_20180718_073135.jpg)