Viral Medsos
Pria Ini Nikmati Narkoba di Minimarket, Sebut Dirinya Pecandu dan Sudah Menghadap BNN dan Kapolda
Pelaku saat divideokan kasir minimarket tampak tidak mempedulikannya, begitu juga dengan keberadaan pengunjung minimarket.
Selanjutnya kata AKP.Sahabuddin, Taufik digelandang ke Mapolsek Bontotiro bersama barang bukti. Lanjut AKP Sahabuddin, sesuai pengakuan TA, barang bukti narkotika golongan I jenis shabu, dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya beralamat di Makassar.
Baca: Bandar Narkoba Keburu Diciduk, Sebelum Melakukan Transaksi
Baca: KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin, Diduga Kerap Beri Fasilitas Khusus Napi Korupsi
Baca: Merasa Dijual Sana Sini, Anak SBY Ungkap Perannya Dalam Komunikasi Politik Demokrat
Barang bukti yang di temukan di TKP kata Kapolsek, berupa 1 Sachet yang diduga bekas narkotika golongan I jenis sabu, 1 kaca pireks, 1 alat hisap shabu (Bong), 1 sendok shabu, dan 2 tusuk telinga.
Selanjutnya Satuan Res Narkoba Polres Bulukumba menjemput TA bersama seluruh barang bukti yang ditemukan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bulukumba, guna kepentingan penyidikan.
Ini videonya:
(***)