Viral Medsos

Pria Ini Nikmati Narkoba di Minimarket, Sebut Dirinya Pecandu dan Sudah Menghadap BNN dan Kapolda

Pelaku saat divideokan kasir minimarket tampak tidak mempedulikannya, begitu juga dengan keberadaan pengunjung minimarket.

Selanjutnya kata AKP.Sahabuddin, Taufik digelandang ke Mapolsek Bontotiro bersama barang bukti. Lanjut AKP Sahabuddin, sesuai pengakuan TA, barang bukti narkotika golongan I jenis shabu, dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya beralamat di Makassar.

Baca: Bandar Narkoba Keburu Diciduk, Sebelum Melakukan Transaksi

Baca: KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin, Diduga Kerap Beri Fasilitas Khusus Napi Korupsi

Baca: Merasa Dijual Sana Sini, Anak SBY Ungkap Perannya Dalam Komunikasi Politik Demokrat

Barang bukti yang di temukan di TKP kata Kapolsek, berupa 1 Sachet yang diduga bekas narkotika golongan I jenis sabu, 1 kaca pireks, 1 alat hisap shabu (Bong), 1 sendok shabu, dan 2 tusuk telinga.

Selanjutnya Satuan Res Narkoba Polres Bulukumba menjemput TA bersama seluruh barang bukti yang ditemukan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bulukumba, guna kepentingan penyidikan.

Ini videonya:

(***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved