KPK Sebut Napi Menyetor Uang Rp 500 Juta pada Kalapas hingga Tangisan Inneke Koesherawati
KPK) menyebut biaya narapidana (napi) untuk menyuap agar mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin
Penulis: Randy P.F Hutagaol | Editor: Randy P.F Hutagaol
Keempat tersangka tersebut rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan, sembari menanti kasus dilimpahkan ke pengadilan.
Satu di antara keempat tersangka, yakni Fahmi Darmansyah diketahui merupakan suami dari artis Koesherawati, keduanya menikah pada tahun 2004 silam.
Inneke Koesherawati mulai membina rumah tangga dengan Fahmi Darmawansyah sejak 2004.
Sebelum meminang Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah berstatus duda.
Fahmi sempat menikahi aktris terkenal, Yana Zein, pada 1993.
Fahmi Darmawansyah menjabat sebagai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, saat ditangkap KPK dalam kasus korupsi Bakamla tahun 2016.
Baca Juga:
Yana Zein Pergi dengan Kepedihan, Benarkah 2 Putrinya Darah Daging Suami Inneke Koesherawati?
Mafia Lapas Sukamiskin Juga Harus Ditumpas, Tak Hanya Inneke Koesherawati dan Suami Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu, berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami oleh penyidik.
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda.

Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.
Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan itu antara lain pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.
"Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar," ujarnya.
Sebuah video yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat di dalam ruangan salah satu tersangka kasus bisnis kamar, Fahmi Darmawansyah.
Tampak ruangan diisi dengan pendingin udara, televisi hingga kulkas dan wastafel.
Baca: Fakta-fakta Inneke Koesherawati, Pernah Dulu Dijuluki Artis Film Panas hingga Ditangkap KPK
Di dalam kamar mandi, terlihat alat pemanas air.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan perihal penambahan uang bagi narapidana yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan di kamarnya tersebut.
Peran jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin ini, adalah seorang yang menghubungkan narapidana dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Penghubung ini diduga seorang narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin
"Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lg. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yg bs ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa," tuturnya.
(Kompas.com/hsanuddin/ Tribun Solo/ Putradi Pamungkas/Tribunnews/Theresia Felisiani)