Kalapas Sambut Rencana Pemulangan Gatot ke Medan, Sebut Napi Koruptor Butuh Perhatian Khusus
Perlu perhatian ekstra terhadap pelayanan napi koruptor di dalam lapas. Sebab, napi koruptor kebanyakan sudah berumur dan sangat riskan sakit.
MEDAN, TRIBUN-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berencana memindahkan atau memulangkan para napi koruptor yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ke daerah asal berdasarkan domisili masing-masing terpidana.
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, satu dari napi yang berpeluang dipulangkan ke Tanjung Gusta, Medan.
Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Budi Argap Situngkir, mengatakan menjalankan perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
"Kalapas kan pelaksana. Kalau perintah pimpinan menyatakan (para narapidana) harus dibagi, ya, akan kami laksanakan. Karena memang ada juga baiknya. Mereka (napi koruptor) terkonsentrasi di Sukamiskin, kasihan, kan keluarganya untuk besuk jauh. Sementara, konsep daripada pembinaan napi, mendekatkan diri dengan keluarga," kata Budi kepada Harian Tribun Medan/online Tribun-Medan.com saat dihubungi via selular, Sabtu (28/7).
Menurut Budi Situngkur, perlu perhatian ekstra terhadap pelayanan napi koruptor di dalam lapas. Sebab, katanya, napi koruptor kebanyakan sudah berumur dan sangat riskan sakit.
"Apalagi kasus korupsi, sudah tua-tua. Banyak yang sudah berkebutuhan khusus. Yang sakit jantung, stroke dan lain sebagainya. Kasihan kan keluarganya. Ya, kalaulah mati, mati terhormat. Tidak terlampau repot sekali negara ini harus mengurusi sampai hal-hal yang kecil. Masih banyak yang harus diurusi," ujar Budi.
Budi menyambut baik wacana Menteri Yasonna Laoly mengembalikan napi koruptor ke domisilinya masing-masing dengan tujuan agar dapat meminilasir overkapasitas yang terjadi di tubuh Pemasyarakatan.
"Ini yang diharapkan pemerintah sebenarnya. Pemerataan warga binaan di seluruh Indonesia. Jadi, seperti di Sumatera Utara, beberapa UPT masih banyak sekali kosong. Contoh, Lapas Salambue Padangsidimpuan, paling isinya 600. Kalau diisi 1.000 kan lumayan, berkurang 400 dari Lapas Tanjunggusta," kata Budi, mantan Kepala Rutan Tanjunggusta, Medan.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkumham sangat kesulitan mengatasai permasalahan utama penjara salah satunya, yakni overkapasitas.
"Maka untuk itu, saya berharap, mohon dukungan seluruh masyarakat karena tidak mungkin saya bisa sendiri berhadapan dengan 3.200 orang yang memiliki segala macam permasalah kompleks mereka. Perlu kita bergandengan tangan untuk menyelesaikan. Saya sendiri, apalah kemampuan saya? Ini hanya karena pakai seragam saja. Kalaulah bisa semua bertobab dengan didoakan, kami gak sulit lagi membinanya," ujarnya.
Napi asal Sumut yang mendekam di dalam Lapas Sukamiskin adalah mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut wacana Yasonna Laoly, kemungkinan besar, Gatot akan pindahkan ke Lapas Klas IA Tanjunggusta, Medan.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk pembenahan atas kasus dugaan suap terkait permintaan fasilitas mewah hingga pelesiran ke luar dari penjara, padahal msa hukuman belum berakhir.
Lapas Nusakambangan
Sebelumnya sempat tercetus wacana memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tenggah. Di Nusakambangan banyak terpidana teroris dan narkoba yang mendekam.
Namun belakangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan narapidana korupsi tidak akan dipindah satu pun ke Lapas Nusakambangan. Hal tersebut diungkapkan Yasona dalam konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wak-gatotss_20150805_153242.jpg)