Kapolri Tito Copot Jabatan Wadir Narkoba yang Kepergok Bawa Sabusabu, Berikut Sanksi Berat Lainnya
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT
Ia merupakan anggota Unit Binmas Polres Ketapang.
Belum tuntas kasus Brigadir GA, giliran Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Ketapang Iptu BI yang ditangkap Propam Polres Ketapang lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat membenarkan penangkapan terhadap anggotanya itu.
Ia membenarkan jika anggotanya itu diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Iya memang ada anggota kita diamankan yang dilakukan oleh Propam Polres Ketapang karena diduga terlibat kasus narkoba," kata Kapolres Ketapang melalui telepon, Minggu.
Pihaknya mendapat informasi dari Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar bahwa Iptu BI terlibat perkara tindak pidana narkotika. Propam Polres Ketapang langsung mengamankan oknum Iptu BI di rumahnya pada Rabu (25/7/2018).
Iptu BI lantas dijemput personel Dit Reserse Narkotika Polda Kalbar pada Kamis (26/7/2018).
Iptu BI dibawa ke Mapolda Kalbar menjalani proses hukum.
"Oknum anggota ini diduga terlibat tindak pidana perkara narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika di Pontianak," jelas Kapolres.
Kapolres mengaku tak tahu apakah oknum anggota ini terlibat kasus Narkoba yang mana.
Termasuk apakah Iptu BI terkait kasus narkotika yang menjerat Brigadir GA.
Khusus untuk Brigadir GA, Kapolres memastikan proses hukumnya ditangani langsung Polda Kalbar.
Selaku pimpinan wilayah, AKBP Yury berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di jajarannya.
Ia memastikan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk jika jajarannya yang terlibat.
"Kita terus mengimbau agar jangan sampai ada anggota terlibat penyalahgunaan narkotika. Kalau ada yang kedapatan dan terbukti, maka langsung dipecat dan dipidana," tegasnya. (*)