Pelaut Buang Sabu Lihat Polisi, Sempat Lari Saat Ditangkap

Rahmad Rahmadani gugup tak karuan ketika petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkapnya.

Editor: Array A Argus
TRIBUN/HO
Rahmad (23), diamankan polisi Polsek Medan Barat, usai memakai sabu, Jumat (3/8/2018). 

MEDAN,TRIBUN-Rahmad Rahmadani gugup tak karuan ketika petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkapnya.

Pria yang bekerja sebagai pelaut ini membuang bungkusan sabu ketika disergap petugas.

Menurut Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, pria berusia 23 tahun itu diamankan usai mengonsumsi sabu di depan rumahnya Jalan Karya, Gang Maruto/Gang Bhabinkamtibmas, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

"Tersangka kami amankan berkat informasi dari warga. Selama ini, tersangka kerap mengonsumsi narkoba di depan rumah.

Sehingga, warga yang tinggal di lokasi resah," kata mantan Kapolsek Pancur Batu ini, kemarin (3/8). Dari tangan tersangka, disita satu paket kecil sabu dan alat isap (bong).

Baca: BREAKING NEWS: Home Industri Inex Digerebek Polresta Medan

"Barang bukti yang dibuang tersangka ini kami temukan di bagian dapur.

Tersangka sempat berusaha bersembunyi di dalam rumah ketika anggota kami melakukan penyergapan," katanya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pengedar di Jalan Sekata, Medan Barat.

"Guna kepentingan penyelidikan, tersangka kami boyong ke mako.

Anggota saat ini masih melakukan pengembangan guna mencari siapa pengedar yang dimaksudkan tersangka," kata Choky.

Ia berharap, masyarakat yang tinggal di Jalan Karya tidak lagi coba-coba mengonsumsi narkoba.(cr3)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved