Jadi Bacaleg DPD Paling Miskin Versi LHKPN, Dadang Darmawan: Uang Bukan Segalanya

Bacaleg DPD asal Sumut, Dadang Darmawan mengaku terkejut mengetahui KPK merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke publik.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis data kekayaan para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (2018) RI.

Beberapa nama Bacaleg DPD RI langsung menjadi sorotan karena jumlah kekayaannya. Antara lain adalah calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo. Ia tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih.

Atas hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus‎. Klarifikasi ini dilakukan jika Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD.

"‎Menurut keterangan dari pelapor, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih," ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).

Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemerilsaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa, sampai Kamis (2/8/2018), KPK sudah menerima LHKPN dari 510 calon anggota DPD.

Dari jumlah tersebut, jumlah harta kekayaan tertinggi dipegang oleh calon dari wilayah Papua dengan jumlah Rp 20 triliun.

"Harta tertinggi berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Papua dengan total harta Rp 20 triliun," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Sementara jumlah terendah atau termiskin kata Cahya, dipegang oleh calon dari Sumatera Utara (Sumut) yang sama sekali tak memunyai harta.

"Harta terendah berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Sumatera Utara dengan total harta  minus Rp158 juta. Hartanya kurang dari Rp 1," katanya.

Calon DPD Sumut Paling “Miskin”

Jika calon anggota DPD RI paling tajir berasal dari Papua, maka berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang termasuk paling sedikit hartanya berasal dari Sumatera Utara, Dadang Pasaribu.

Di LHKPN, disebutkan harta kekayaan Dadang justru minus alias hanya punya utang sebesar Rp158 juta.

Saat dihubungi tribun-medan.com, Senin (6/8/2018), Dadang Darmawan mengaku awalnya terkejut mengetahui KPK merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke publik.

“Saya memang mengisi apa adanya. Saya tidak menyangka akan diumumkan. Mungkin KPK ingin publik mengetahui harta awal kita supaya nanti ketika menjabat ada penambahan tidak wajar, maka bisa dicurigai,” katanya.

Mantan dosen FISIP USU ini bercerita, sebagai calon anggota DPD, ia sadar lemah di aspek pendanaan. Namun, ia tetap yakin mencalonkan diri karena menurutnya modal sosial lebih menentukan dalam persaingan mendapatkan kursi senator.

Dadang Darmawan berdiri di atas becak bermotor (betor) saat mendatangi KPU Sumut untuk menyerahkan syarat dukungan pada pendaftaran calon anggota DPD RI asal Sumut, Kamis (26/4/2018).
Dadang Darmawan berdiri di atas becak bermotor (betor) saat mendatangi KPU Sumut untuk menyerahkan syarat dukungan pada pendaftaran calon anggota DPD RI asal Sumut, Kamis (26/4/2018). (TRIBUN MEDAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved