Ini Sosok Gandhi Pradikta yang Raup Uang Rp 8 Miliar hanya dengan Mengaku-ngaku Staf Presiden

Gandhi Pradikta mengaku berhasil meraup uang sebesar Rp 8 miliar hanya dengan mengaku staf presiden.

Kolase TribunJatim-Instagram
Ghandi (berkopiah putih) saat keluar dari Ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/7/2018). 

Biaya yang dibandrol mulai puluhan hingga ratusan juta.

Sepanjang aksinya, Gandhi sudah mengantongi keuntungan Rp 8 miliar.

Tersangka Gandi, mengaku uang hasil menipu dipakai untuk foya-foya, menyewa mobil dan tidur di hotel.

"Untuk tidur di hotel beberapa hari. Jadi uangnya ya untuk pindah dari hotel ke hotel," jawabnya singkat.

Rupanya pengakuan tersangka tak langsung ditelan mentah-mentah oleh penyidik yang menangani.

"Uang hasil menipu terus kami selidiki dan terus kami kembangkan," cetus AKBP Sudamiran.

Pernah diposting netizen ke media sosial

Aksi kejahatan Gandhi ini pun pernah diposting netizen melalui media sosial Instagram.

Dalam postingannya, disebutkan, kalau Gandi di sini sebagai staf di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Ia disebut menipu sejumlah uang dari tahun 2014.

"Ini orang yang namanya Gandhi Pradikta alias Dave alias @kgph_dave (akun IG nya ) adalah seorang PENIPU. Dia berhutang 50 jt, janjinya membayar hutangnya dgn cara di cicil 5jt/bln, tp sampai detik ini tidak dibayar,dia berhutang dari thn 2014. Dia orang Banyuwangi dan ngakunya kerja di Kemenhan. Gayanya sok Boss, duit buat makan keluarganya hasil dari Nipu. Bagi yg kenal dia tolong sampaikan ke orang ini utk segera melunasi hutang2 nya ke saya," tulis akun instagram@aliffffc dalam caption fotonya pada tanggal 26 Mei 2016 lalu. 

Dua kasus penipuan berbeda

Gandhi Pradikta (32) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas dua kasus penipuan yang berbeda.

Dia sebelumnya ditangkap Polrestabes Surabaya setelah mengaku sebagai anggota Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan menipu banyak orang.

Kedua, dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi telah menipu Moh Syafi'i.

Pria yang bekerja sebagai sopir taksi ini dijanjikan keponakannya bisa dimasukkan sebagai anggota TNI AL.

Syafi'i diminta membayar Rp 30 juta sebagai biaya memasukkan keponakannya.

"Tapi kenyataannya, keponakan saya tidak jadi apa-apa," ujar Syafi'i saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/7/2018) lalu.

Sejak perkenalan pertama di salah satu mall di Surabaya pada Maret 2018 lalu, Syafi'i sebenarnya ragu dengan Gandhi.

Namun dia akhirnya percaya dan terbujuk rayu setelah melihat pria asal Banyuwangi itu selalu menggunakan mobil mewah dengan pelat nomor dinas palsu.

Gandhi juga menunjukkan foto serta video sewaktu bersama pejabat-pejabat negara.

Bahkan ke manapun Gandhi pergi selalu dikawal dua orang berseragam polisi.

Sampai pada akhirnya, Gandhi menerima total uang Rp 133 juta.

"Kalau yang dari saya Rp 30 juta, ditambah dari keluarga keponakan saya yang lain sampai ratusan juta," ungkapnya.

Sebelumnya juga Gandhi menjalani sidang pertama kasus penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Charles.

Jaksa penuntut umum (JPU) Neldy Denny mendakwa pria itu telah meminta uang Rp 165 juta untuk membantu eksekusi tanah dan sewa alat berat.

Uang itu diberikan Charles secara bertahap sebanyak tujuh kali selama bulan Maret.

Gandhi dianggap telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

****

Terkait Kasus Penipuan yang Mengaku-ngaku sebagai Pejabat Istana

Selain Gandhi, ada juga Sahistya K (SK).

Pria yang terlah berusia 40 tahun, bisa menikmati kehidupan mewah dengan mengaku sebagai staf kepresidenan Republik Indonesia.

Awalnya, SK bertemu dengan seorang pria berinisial H yang masih dalam pengejaran polisi.

Kepada SK, H menawarkan jasa pembuatan ID staf kepresidenan bidang intelijen dan lencana palsu dengan harga Rp 5 juta sekali memesan.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, berbekal ID palsu dari H, SK berkeliling ke sejumlah tempat dan mendekati sejumlah pejabat di berbagai daerah.

"Awalnya SK ini meng-entertaint para korbannya, misalnya mengajak makan di tempat makan mewah, karaoke dan sebagainya. Kepada para korban SK mencoba meyakinkan bahwa dirinya punya pengaruh," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018) lalu.

Akhirnya Pria yang Ngaku-ngaku Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Ini Ditangkap Polisi

Pelaku juga menjanjikan sejumlah pengusaha dan pejabat itu untuk menjadibacking saat terjerat masalah.

Karena percaya, para korban biasanya akan meng-entertaint balik pelaku dengan menyajikan makanan hingga hiburan mewah.

Setelah SK dan para korbannya telah menjalin hubungan pertemanan yang dekat, SK mulai meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai pinjaman karena tengah dalam kondisi terdesak.

"Kalau sudah dapat, SK berpindah tempat dengan ID dan KTP baru buatan H dan kembali mendekati pejabat dan pengusaha penting di lain daerah," kata dia.

Kepada polisi, SK mengaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2014.

"Dia telah menipu hingga puluhan juta dari para korbannya,” ujar Ade.

Akhirnya, karena laporan dari sejumlah korbannya, modus penipuan SK terendus polisi. SK ditangkap di kediamannya, di Gading Serpong, Tangerang, Rabu (28/2/2018) lalu.

"Dalam penangkapan, jajaran Resmob menyita sejumlah barang bukti, berupa kartu staf khusus presiden Republik Indonesia bidang intelijen atas nama SK," kata Ade.

Sebelumnya, kelakuan pria dan bersama rekannya itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan dibagikan melalui pesan berantai.

Ia dan rekannya, H, menikmati kehidupan mewah dengan mengaku sebagai staf kepresidenan Republik Indonesia.

Penuturannya dalam pemeriksaan, awalnya, SK bertemu dengan seorang pria berinisial H yang masih dalam pengejaran polisi.

Kepada SK, H menawarkan jasa pembuatan ID staf kepresidenan bidang intelijen dan lencana palsu dengan harga Rp 5 juta sekali memesan.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, berbekal ID palsu dari H, SK berkeliling ke sejumlah tempat dan mendekati sejumlah pejabat di berbagai daerah.

"Awalnya SK ini meng-entertaint para korbannya, misalnya mengajak makan di tempat makan mewah, karaoke dan sebagainya".

SK, pria berusia 40 tahun yang bisa nikmati kehidupan mewah dengan mengaku sebagai Staf Kepresidenan Republik Indonesia di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
SK, pria berusia 40 tahun yang bisa nikmati kehidupan mewah dengan mengaku sebagai Staf Kepresidenan Republik Indonesia di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)

"Kepada para korban SK mencoba meyakinkan bahwa dirinya punya pengaruh," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Pelaku juga menjanjikan sejumlah pengusaha dan pejabat itu untuk menjadi backing saat terjerat masalah.

Karena percaya, para korban biasanya akan meng-entertaint balik pelaku dengan menyajikan makanan hingga hiburan mewah.

Setelah SK dan para korbannya telah menjalin hubungan pertemanan yang dekat, SK mulai meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai pinjaman karena tengah dalam kondisi terdesak.

"Kalau sudah dapat, SK berpindah tempat dengan ID dan KTP baru buatan H dan kembali mendekati pejabat dan pengusaha penting di lain daerah," kata dia.

Gadungan
Gadungan. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Kepada polisi, Sahistya K (SK) mengaku telah melancarkan aksinya sejak tahun 2014.

"Dia telah menipu hingga puluhan juta dari para korbannya,” ujar Ade melansir Kompas.com.

SK kemudian dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved