Breaking News

Alasan Istri Sakit, Pria Ini Lampiaskan Nafsu Bejatnya Pada Bidan Desa Usai Dicekik dan Pingsan

Dengan alasan istrinya sedang sakit dan lagi hamil seorang pria tega menggenjot bidan desa yang berniat menolong pasiennya.

Tersangka kasus pemerkosan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Jumat (10/8/2018) (.) 

Namun saat dicek ke dalam, ternyata kamar tersebut kosong.

Pelaku langsung mengunci pintu kamar hingga terjadilah kekerasan seksual di malam naas itu.

Korban dicekik hingga tak sadarkan diri.

Ia siuman setelah teleponnya berbunyi dan melihat pakaiannya sudah terlepas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKB Teddy Ardian SIK menyatakan pelaku diringkus di daerah Indragiri Hulu (Inhu) oleh personil gabungan Polsek Ukui dan Satreskrim Polres Pelalawan serta tim Jatanras Polda Riau.

Setelah tim gabungan mencari keberadaannya sejak tindak pidana pemerkosaan itu dilaporkan korban.

"Alhamdulilah, karena doa masyarakat dan kerjasama tim pelaku berhasil diamankan.

Sekarang kita periksa dulu. Nanti data lengkap menyusul ya," ungkap Kasat Teddy kepada tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Kasat Teddy mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap Bindes di Ukui menjadi prioritas lantaran menyedot perhatian masyarakat.

Pelaku pemerkosaan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalwan berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Kamis (9/8/2018) malam.

Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki sebelah kanan.

Setelah ditangkap, barulah terungkap identitasnya.

 

Namanya berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat disebuah bengkel milik warga.

"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasa (Curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved