Viral Medsos
Terungkap Penyelam yang Tunggangi Hiu Paus, ternyata Presiden Direktur Perusahaan Ternama
Menurut Rachmad info yang diperoleh penyelam ini berasal dari Makassar dan telah dimintai keterangan oleh pihak yang berkompeten.
Saat di air
Pemandu harus menjadi orang pertama yang turun ke dalam air, diikuti oleh para tamu.
Snorkeler harus menjaga jarak untuk memberikan ruang kepada hiu paus; 2 m dari tubuh dan 3 m dari ekornya.
Snorkeler harus mengikuti instruksi pemandu.
Snorkeler harus masuk ke dalam air setenang mungkin.
"Penggunaan kamera diperbolehkan namun dilarang menggunakan flash." Demikian dikutip dari Kompas.com.
Interaksi dengan hiu paus
Dilarang menyentuh dan/atau mengejar hiu paus secara aktif. Jika didekati oleh hiu paus, snorkeler harus tetap tenang dan berenang ke arah samping.
Dilarang mengeluarkan suara keras, melakukan gerakan yang mendadak, dan mencipratkan air yang dapat memprovokasi/ mengganggu hiu paus.
Penggunaan scuba dibatasi. Maksimal 2 pengguna scuba dalam 1 grup. Namun, dihimbau untuk tidak menggunakan scuba.
Durasi berinteraksi dengan hiu paus maksimal 60 menit untuk setiap grup.
Setelah berkegiatan
Para wisatawan harus segera berenang kembali menuju perahu sesuai durasi kunjungan. Pemandu harus menjadi orang terakhir yang keluar dari air.
Pemandu harus mengumpulkan lembar komentar dari para tamu dan menyerahkan kepada Balai Besar TNTC.
Mengacu pada aturan tersebut, apa yang dilakukan oleh oknum penyelam dalam video itu dinilai menyalahi aturan.
Penyelam dilarang menyentuh hiu paus dan diminta berenang ke arah samping, namun yang terjadi oknum itu justru menunggangi dan menyentuh tubuh hiu paus serta terlihat berenang mengikutinya. (*)
sumber: kompas.com